Selasa, 2 Juni 2026

Dinas Pertanian Seluma Soroti Selisih Harga TBS Sawit, Petani Dinilai Masih Dirugikan

Di Seluma Harga Beli TBS Petani Masih Rendah, Kadis Pertanian Arian Sosial Warning Pemilik RAM dan Pemegang DO

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Rita Lismini
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
DINAS PERTANIAN - Kadis Pertanian Seluma Arian Sosial dikonfirmasi Senin (1/6/2026) mengingat pemilik RAM dan pemegang DO agar tidak bermain dengan harga pembelian TBS petani, harus menyesuaikan dengan harga di PKS dan Pabrik. 

Ringkasan Berita:
  • Harga TBS sawit di tingkat pabrik di Kabupaten Seluma mulai stabil di kisaran Rp 2.400 per kilogram.
  • Namun, petani masih menerima harga jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp 1.400 per kilogram di tingkat lapangan.
  • Dinas Pertanian Seluma menilai terdapat selisih harga yang terlalu jauh antara pabrik dan petani.
  • Pemkab Seluma mengingatkan pemegang DO dan pemilik RAM agar tidak menekan harga dan merugikan petani.

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Petani kelapa sawit di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu masih belum bisa bernapas lega meski harga tandan buah segar (TBS) di tingkat pabrik mulai menunjukkan perbaikan.

Pasalnya, harga pembelian TBS di tingkat petani hingga kini masih jauh di bawah harga yang berlaku di pabrik kelapa sawit (PKS) maupun pabrik crude palm oil (CPO).

Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial mengungkapkan saat ini harga pembelian TBS di sejumlah PKS dan pabrik CPO sudah berada di kisaran Rp 2.400 per kilogram.

Namun di lapangan, banyak petani masih menjual hasil panennya dengan harga rata-rata hanya Rp 1.400 per kilogram.

Kondisi ini memicu keluhan petani karena selisih harga yang cukup besar dinilai tidak sebanding dengan harga pembelian yang berlaku di tingkat perusahaan.

“Harga di PKS dan pabrik CPO mulai stabil. Tetapi harga yang diterima petani masih sangat rendah. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” kata Arian Sosial dikonfirmasi Senin (1/6/2026).

Arian menegaskan pihaknya memberikan peringatan keras kepada para pemegang drop order (DO) maupun pemilik RAM yang membeli TBS langsung dari petani agar tidak memainkan harga.

Menurutnya, jika harga pembelian di PKS dan pabrik sudah berada di angka Rp 2.400 per kilogram, maka harga yang diterima petani seharusnya sudah berada di kisaran Rp 2.000 per kilogram atau lebih.

Ia menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan pemantauan terhadap rantai distribusi pembelian sawit dari petani hingga ke pabrik.

Dari hasil evaluasi, ditemukan adanya selisih harga yang terlalu jauh antara harga pabrik dan harga yang diterima petani.

“Kami minta pemegang DO dan pemilik RAM mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan sampai petani dirugikan karena membeli dengan harga yang terlalu rendah,” tegasnya.

Arian mengatakan maksimal selisih atau range harga pembelian TBS petani oleh pemegang DO maupun pemilik RAM hanya sebesar Rp 250 per kilogram dari harga yang ditetapkan oleh PKS atau pabrik CPO.

Dengan ketentuan tersebut, menurutnya harga yang diterima petani seharusnya tidak terpaut terlalu jauh dari harga pabrik.

Selain itu, para pemegang DO juga dinilai telah memperoleh keuntungan dari sistem kemitraan dengan perusahaan. Karena itu, tidak ada alasan untuk menekan harga pembelian di tingkat petani secara berlebihan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved