Natal dan Tahun Baru 2026

ASN Seluma Harus Tahu, Bupati Teddy Rahman Tak Berlakukan WFA 29-31 Desember 2025

Pemkab Seluma dipastikan tidak menerapkan kebijakan WFA bagi ASN selama libur Nataru.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
TAK BERLAKUKAN WFA - Bupati Seluma Teddy Rahman dikonfirmasi Rabu siang 24 Desember 2025 mengatakan bahwa Pemkab Seluma tidak menerapkan WFA selama libur Nataru 2025/2026 atau 29-31 Desember 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Seluma dipastikan tidak menerapkan kebijakan WFA selama libur Nataru
  • ASN Seluma tidak boleh bekerja dari rumah selama libur Nataru

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dipastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman.

Ia menegaskan bahwa pada libur Nataru tahun ini, Pemkab Seluma belum memberlakukan kebijakan WFA sebagaimana kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang berlaku pada 29 Desember hingga 1 Januari 2026.

“Untuk Kabupaten Seluma, libur Nataru tahun 2025 ini belum menerapkan WFA,” kata Teddy Rahman saat dikonfirmasi, Rabu siang 24 Desember 2025.

Menurut Teddy, kebijakan WFA yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB dilatarbelakangi oleh adanya libur panjang yang berlangsung sekitar satu pekan.

Banyak ASN yang berasal dari luar daerah, sehingga pemerintah pusat memberikan kelonggaran bekerja dari mana saja.

“Kebijakan WFA ini dikeluarkan karena adanya libur panjang sekitar satu minggu. Banyak ASN di pusat yang berasal dari daerah, sehingga pemerintah memberikan kelonggaran bekerja dari mana saja agar pelayanan tetap berjalan dan mobilitas bisa di tekan,” jelas Teddy. 

Meski belum diterapkan pada libur Nataru tahun ini, Pemkab Seluma tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan kebijakan WFA di masa mendatang.

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

Terlebih, saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Seluma mengalami pengurangan hingga sekitar 30 persen.

“Ke depan kemungkinan akan kita berlakukan WFA sebagai bagian dari efisiensi. Karena kita ketahui TPP berkurang sekitar 30 persen. Nantinya akan kita kaji jabatan atau bidang pekerjaan apa saja yang bisa dilakukan dari jarak jauh,” ujar Teddy Rahman.

Baca juga: Seluma Raih Predikat Ter-Informatif Bengkulu 2025, Bupati: Tidak Boleh Ada Sekat dengan Masyarakat

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved