Berita BPJS Kesehatan Bengkulu
BPJS Kesehatan Sosialisasikan Perubahan Status Kepesertaan PBI JK di Seluma
BPJS Kesehatan Seluma Sosialisasikan Perubahan Status Kepesertaan PBI JK, Libatkan 50 Perwakilan Pemdes
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Rita Lismini
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menggelar kegiatan sosialisasi terkait perubahan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Rabu pagi (25/2/2026).
Kegiatan ini berlangsung di aula Dinas Kesehatan mulai pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Kesehatan. Peserta terdiri dari 50 orang yang merupakan perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Seluma.
Tindak Lanjut Verifikasi Data
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dan validasi data peserta PBI JK yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi terkait perubahan status kepesertaan PBI JK, agar informasi ini dapat diketahui secara luas oleh masyarakat,” ujar Rizky saat dikonfirmasi usai kegiatan, Rabu siang (25/2/2026).
Mekanisme Perubahan Status dan Pengecekan Data
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan menjelaskan secara rinci, akurat, dan komprehensif mekanisme perubahan status kepesertaan, tata cara pengecekan data, serta langkah yang dapat ditempuh masyarakat apabila masih merasa layak menerima bantuan iuran.
Rizky menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, guna mengantisipasi kartu JKN yang tidak aktif saat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan.
Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA di nomor WhatsApp 0811-8165-165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap perwakilan desa dapat meneruskan informasi kepada masyarakat terkait perubahan status kepesertaan PBI JK,” jelasnya.
Upaya Memastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal
Lebih lanjut, Rizky menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap berjalan optimal.
Bagi warga yang kepesertaannya dinonaktifkan namun masih tergolong tidak mampu, ia mengimbau agar berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dapat diusulkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengharapkan peran aktif pemerintah desa dan kelurahan. Apabila terdapat masyarakat dengan kepesertaan PBI JK nonaktif yang membutuhkan layanan kesehatan, agar segera dikoordinasikan sesuai ketentuan. Kami akan berupaya mencarikan solusi agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan,” tutup Rizky.
| BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi ARIP v2.3 di Mukomuko untuk Tingkatkan Akurasi Iuran JKN ASN |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan DPR RI Edukasi Warga Bengkulu soal Pentingnya Program JKN |
|
|---|
| Perluas Cakupan UHC, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Mutakhirkan Data PPNPN dan PPPK Bengkulu Selatan |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Kenalkan Kemudahan Aplikasi ARIP kepada ASN Pemkot Bengkulu |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Jemput Bola Layani Lansia di Panti Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BPJS-Seluma-sosialisasi-PBI-JK.jpg)