Selasa, 21 April 2026

Pembunuhan di Seluma

Pelaku Pembunuhan Pelajar di Warem Tebat Sibun Seluma Berhasil Dibekuk

Kurang Dari 6 Jam, Satreskrim Polres Seluma Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Pelajar di Warem Tebat Sibun

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
JALANI PEMERIKSAAN: Pelaku pembunuhan pelajar di Warem Tebat Sibun, BS (17) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Seluma Minggu pagi 16 Maret 2026. Tampak BS sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik 

Kepala Desa Tebat Sibu, Wekadin Saputra, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di depan toilet.

“Menurut keterangan salah seorang pengunjung, korban ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah di depan toilet warung remang-remang. Korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada depan dan di bagian dada samping kiri,” ungkap Wekadin Saputra saat dikonfirmasi, Minggu malam (15/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, korban diduga kuat menjadi korban penusukan menggunakan senjata tajam.

Luka yang dialami korban cukup parah, yakni dua luka tusuk di bagian dada depan serta di bagian tulang rusuk sebelah kiri.

Korban Dibawa ke Puskesmas

Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga bersama warga sekitar langsung membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Masmambang.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penusukan serta motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunbengkulu.com, peristiwa berdarah ini diduga dipicu oleh keributan yang berkaitan dengan persoalan dendam antar pemuda yang dipengaruhi konsumsi minuman keras.

Bikin Resah Warga

Wekadin Saputra mengungkapkan bahwa keributan di warung remang-remang di wilayah desanya bukan kali pertama terjadi.

Aktivitas tempat hiburan tersebut bahkan sebelumnya telah menuai keluhan dari masyarakat setempat.

Menurutnya, pemerintah desa sebenarnya telah berupaya melarang aktivitas usaha warung remang-remang tersebut karena dinilai sering menimbulkan keributan dan meresahkan masyarakat sekitar.

Namun, larangan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik usaha yang tetap menjalankan aktivitasnya di kawasan perkebunan kelapa sawit yang tidak jauh dari permukiman warga.

“Pemerintah desa sudah pernah melarang usaha seperti itu karena sering menimbulkan keributan. Tapi tidak digubris oleh pemiliknya,” kata Wekadin.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa sebelumnya telah menyurati Pemerintah Kabupaten Seluma agar mengambil langkah tegas terhadap aktivitas usaha yang dinilai berdampak negatif bagi masyarakat tersebut.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved