Minggu, 14 Juni 2026

Pembunuhan di Seluma

Satpol PP Tutup Warem di Desa Tebat Sibun Seluma yang Tewaskan Pelajar

Satpol PP Tutup Warem Tebat Sibun Seluma, Hendarsyah: Sudah Kita Kirim Surat Peringatan Terakhir

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
TUTUP WAREM: Plt. Kasatpol PP dan Damkar Seluma, Hendarsyah dikonfirmasi Senin 16 Maret 2026 menyampaikan bahwa dirinya telah bersurat ke pemilik Warem Desa Tebat Sibun untuk menutup aktivitas dan membongkar bangunan yang dijadikan Warem 

Ringkasan Berita:
  • Insiden keributan yang berujung pembunuhan seorang pelajar, Rido Saputra (17) meninggal dunia Minggu dinihari (15/3/2026). 
  • Satpol PP dan Damkar Seluma menutup aktivitas warung remang-remang (warem) yang berada di Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
  • Satpol PP Seluma juga meminta pemilik untuk membongkar sendiri bangunan yang selama ini digunakan sebagai warung remang-remang.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Seluma menutup aktivitas warung remang-remang (warem) yang berada di Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Penutupan tersebut dilakukan menyusul insiden keributan yang berujung pembunuhan seorang pelajar, Rido Saputra (17) meninggal dunia Minggu dini hari (15/3/2026). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Seluma, Hendarsyah mengatakan penutupan warem tersebut merupakan langkah tegas pemerintah daerah setelah sebelumnya pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pemilik Warem. 

“Sebelum kejadian ini sebenarnya kita sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik Warem agar menghentikan aktivitasnya. Namun peringatan itu tidak diindahkan,” jelas Hendarsyah saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Setelah terjadinya insiden yang menelan korban jiwa ini, pihaknya kembali mengirimkan surat peringatan namun ini untuk yang terakhir kepada pemilik warem agar segera menghentikan seluruh aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Tidak hanya itu, Satpol PP Seluma juga meminta pemilik untuk membongkar sendiri bangunan yang selama ini digunakan sebagai warung remang-remang.

“Kita sudah kirimkan surat peringatan terakhir. Bukan hanya menghentikan aktivitas, tetapi pemilik juga diminta membongkar sendiri bangunan yang dijadikan warem,” tegas Hendarsyah. 

Baca juga: Warem di Desa Tebat Sibun Seluma Bikin Resah Warga, Pelajar Tewas Bersimbah Darah saat Pesta Miras

Pihaknya memberikan waktu kepada pemilik usaha untuk melakukan pembongkaran secara mandiri hingga setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apabila hingga batas waktu yang diberikan bangunan tersebut tidak juga dibongkar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pembongkaran secara paksa.

“Jika setelah Lebaran bangunan itu tidak juga dibongkar, maka kita akan berkoordinasi dengan Polres Seluma untuk melakukan pembongkaran paksa,” kata Hendarsyah. 

Insiden pembunuhan terjadi di warung remang-remang yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban diketahui bernama Rido Saputra (17), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil.

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan senjata tajam.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved