Senin, 20 April 2026

Berita Seluma

PKB Seluma Usulkan 5 Nama PAW DPRD Pengganti Almarhum Ramadansyah, Tunggu Keputusan DPP

PKB Seluma usulkan 5 nama PAW DPRD pengganti Ramadansyah, kini menunggu keputusan DPP PKB.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
PROSES PAW - Ketua DPC PKB Seluma, Sohim, saat dikonfirmasi Kamis, 9 April 2026, menyampaikan bahwa usulan calon PAW almarhum Ramadansyah mulai diproses. 

Ringkasan Berita:
  1. DPC PKB Seluma proses PAW anggota DPRD Seluma almarhum Ramadansyah.
  2. Ramadansyah meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  3. Lima nama diusulkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP PKB.
  4. Penetapan PAW menjadi kewenangan DPP PKB di Jakarta.
  5. PKB Seluma menunggu keputusan resmi untuk mengisi kursi DPRD.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Seluma mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seluma, almarhum Ramadansyah, sisa masa jabatan 2024-2029.

Ramadansyah merupakan anggota DPRD Seluma dari daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meninggal dunia karena sakit pada 11 Februari 2026 lalu.

Ketua DPC PKB Seluma, Sohim, mengatakan pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama calon pengganti kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB untuk selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Ada lima nama yang sudah kita usulkan sebagai calon PAW. Usulan ini sudah kita sampaikan ke DPW untuk diteruskan ke DPP,” ujar Sohim dikonfirmasi Kamis 9 April 2026.

Lima Nama Calon Pengganti

Adapun lima nama yang diusulkan tersebut yakni Santoso, Patmawati, Zarlin, Eliza Kosindarti, dan Arzan Tahari.

Menurut Sohim, kelima nama tersebut merupakan kader terbaik PKB yang dinilai memiliki kapasitas untuk melanjutkan tugas almarhum Ramadansyah di DPRD Seluma.

Ia menegaskan, DPC PKB memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kandidat yang diusulkan.

Namun, kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai PAW berada di tingkat DPP PKB.

“Kita hanya mengusulkan. Untuk penetapan satu nama sebagai PAW merupakan kewenangan DPP PKB di Jakarta,” tegasnya.

Menunggu Keputusan DPP PKB

Saat ini, DPC PKB Seluma tinggal menunggu keputusan resmi dari DPP terkait siapa yang akan ditunjuk menggantikan posisi almarhum Ramadansyah sebagai anggota DPRD Seluma.

Sohim berharap proses PAW dapat segera rampung, sehingga kekosongan kursi di DPRD Seluma dari Fraksi PKB dapat segera terisi dan fungsi representasi masyarakat tetap berjalan optimal.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved