TAG
Perwali BPHTB
-
Pemkot Bengkulu Cabut Perwal 43 Tahun 2019 soal BPHTB, Pj Walikota Harapkan Ini
Dalam Perwal 43 Tahun 2019 ini, pembayaran BPHTB dinilai memberatkan masyarakat, karena perhitungannya menggunakan zona nilai tanah (ZNT).
Kamis, 13 Juni 2024 -
BREAKING NEWS: Gubernur Bengkulu Resmi Cabut Perwal Nomor 43 Tentang BPHTB
Secara resmi Gubenur Bengkulu telah mencabut peraturan walikota (Perwal) Bengkulu nomor 43 tahun 2019 tentang klasifikasi BPHTB
Kamis, 13 Januari 2022