TOPIK
Korupsi DPRD Kepahiang
-
Sidang kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang terus berjalan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bengkulu.
-
Kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor PN Bengkulu.
-
Ada uang Rp 4,8 miliar yang ikut dipamerkan, termasuk uang titipan pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) anggota dewan dalam kasus ini.
-
Berkas 10 tersangka di kasus korupsi DPRD Kepahiang Bengkulu kini tengah dalam proses dan dilengkapi pihak kejaksaan.
-
Duduk perkara kasus korupsi DPRD Kepahiang, Bengkulu yang seret eks ketua dan wakil ketua I jadi tersangka.
-
Ketua Windra Purnawan dan Wakil Ketua (Waka) I Andrian Defandra bertindak sebagai otak atau mastermind dalam kasus korupsi DPRD Kepahiang
-
Windra Purnawan dan Andrian Defandra resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Kepahiang
-
Dua eks pimpinan DPRD Kepahiang Bengkulu periode 2019-2024, Windra Purnawan dan Andrian Defandra kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang