TOPIK
Dana Desa di Bengkulu
-
APDESI MP mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan untuk melakukan hering bersama, Pada Selasa (20/1/2026).
-
Dana Desa di Kepahiang dipangkas usai terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025. Perangkat desa terancam dikurangi .
-
Alokasi Dana Desa (ADD) di Kepahiang untuk tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 lalu.
-
Pemangkasan Dana Desa (DD) tahun 2026 di Kabupaten Bengkulu Tengah dinilai akan memberikan dampak serius terhadap pembangunan dan perekonomian desa
-
Pemerintah desa di Kabupaten Bengkulu Tengah harus bersiap menghadapi pemangkasan besar anggaran Dana Desa (DD) pada tahun 2026.
-
Kebijakan terbaru Kementerian Keuangan RI berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
-
Dana Desa Tahap II Belum Bisa Dipastikan Cair, PMD Minta Seluruh Desa di Rejang Lebong Ajukan Berkas.
-
Puluhan kepala desa dari Kabupaten Rejang Lebong turut bergabung dalam aksi nasional di Jakarta pada Senin (8/12/2025).
-
Kades Kepahiang tak perlu panik, DD non earmark yang tak cair tetap bisa dibayar lewat sejumlah skema dari SKB Tiga Menteri.
-
Kepala desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang Dana Desa (DD) tahap II tidak cair bisa sedikit lega, Minggu (7/12/2025).
-
PMK 81/2025 bikin ratusan desa terancam tanpa Dana Desa. Bengkulu Selatan aman? PMD buka suara.
-
602 desa di Bengkulu terancam tak mendapat DD Non-Earmark Tahap II setelah aturan baru PMK 81/2025 memperketat syarat pencairan.
-
Ratusan kades di Rejang Lebong siap berangkat ke Jakarta untuk menolak kebijakan baru Dana Desa yang dinilai mengancam pembangunan desa.
-
Penggunaan DD digunakan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih, Dinas PMD Bengkulu tunggu Juklak dan Juknis.
-
Riuh PMK 81/2025, Dana Desa Tahap II di Kepahiang belum cair meski persyaratan sudah lengkap.
-
PMK 81 Buat Kades di Rejang Lebong Kelimpungan, Pekerjaan Fisik Sudah Rampung Tapi Anggaran Tahap II Tertahan.
-
DPRD Rejang Lebong janji perjuangkan aspirasi kades yang resah karena tertahannya Dana Desa Tahap II Non Earmark.
-
Ratusan kades di Rejang Lebong mengancam mogok kerja jika PMK baru tak dicabut karena dinilai menghambat pencairan dana desa.
-
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya resmi menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
-
Aksi protes Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 oleh ratusan kades di Rejang Lebong berlangsung, pada Senin (1/12/2025).
-
Ratusan Kades Geruduk DPRD Rejang Lebong Protes PMK 81, Sekitar Rp 25 Miliar Dana Desa Terancam.
-
Protes aturan baru Menkeu Purbaya, ratusan kades di Rejang Lebong geruduk DPRD karena pencairan dana desa disebut makin tersendat.
-
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, sebuah aturan baru yang membuat banyak desa di Indonesia terancam kehilangan alokasi dana desa.