33 Tahun Dikelola Koperasi, Ratusan TKBM Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Tolak Dikelola Perusahaan

Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Senin (31/1/2022) kemarin melakukan aksi penolakan

Penulis: Beta Misutra | Editor: prawira maulana
BETA MISUTRA
Aksi penyampaian aspirasi penolakan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Senin (31/1/2022). 

1. Menolak Pencabutan SKB 2 Dirjen Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperas TKBM di Pelabuhan.

2. Menolak pengalihan kelola TKBM Badan Usaha Pelabuhan/ Perusahaan Bongkar Muat.

3. Menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya operasional di Pelabuhan.

4. Mempertahankan Koperasi TKBM sebagai wadah Pengelola TKBM di Pelabuhan sebagaimana diatur da PP nomor 7 tahun 2021.

5. Mendukung Pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di kawasan pelabuhan melalui program Nasional Logistik Ekosistem

6. Koperasi TKBM pelabuhan siap mereformasi sistem dan tata kelola menuju Koperasi yang modern, akuntabel dan transparan serta profesional dalam melayani aktivitas bongkar muat barang dari dan ke Kapal di pelabuhan.  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved