33 Tahun Dikelola Koperasi, Ratusan TKBM Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Tolak Dikelola Perusahaan

Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Senin (31/1/2022) kemarin melakukan aksi penolakan

Penulis: Beta Misutra | Editor: prawira maulana
BETA MISUTRA
Aksi penyampaian aspirasi penolakan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Senin (31/1/2022). 

Laporan Beta Misutra, Reporter TribunBengkulu.com

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Senin (31/1/2022) kemarin melakukan aksi penolakan terhadap pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan.

Dengan dicabutnya SKB tersebut, maka nantinya TKBM tidak lagi akan dikelola melalui Koperasi TKBM Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu. Melainkan akan dikelola oleh pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) ataupun perusahaan bongkar muat.

"Kami melakukan aksi ini, intinya kami menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 itu. Kami ingin tetap dikelola oleh Koperasi TKBM," ungkap Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Endang Suryani.

Menurut Endang, selama ini TKBM sudah cukup nyaman bekerja dalam naungan Koperasi TKBM. Hingga saat ini, Endang menyebutkan, ada sebanyak 123 orang tenaga kerja termasuk staf yang bekerja di bawah naungan Koperasi TKBM Pelabuhan Pulau Baai.

"Sudah 33 tahun TKBM ini berada di bawah naungan Koperasi. Selama ini mereka sudah nyaman, semua fasilitas seperti pelatihan, termasuk juga BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah kita berikan," ujarnya.

Ada beberapa dampak yang dirasakan oleh para TKBM ini jika nantinya SKB tersebut benar-benar dicabut. Salah satunya yakni tenaga kerja kemungkinan tidak akan mendapatkan lagi pembagian keuntungan pendapatan selama 1 tahun yang menjadi hak Meraka.

Kami ingin tetap dikelola oleh koperasi.
Mereka nyamaman.
Tanggung jawab termasuk jaminann sudah ada termasuk pelatihan. 123 orang beserta staf. Hari ini di KSOP, Disnakertrans, dan Diskop Kota.

Dampak kalau ada perubahan, yg pasti buruh Bakan dikelolah perusahaan dan mereka tidak dapat SHU. Anggota akan hitung pendapatan 1 tahun dan pendapatan itu juga ada hak mereka.

Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bengkulu, Toniharisman menyatakan menerima dengan baik aspirasi yang telah disampaikan TKBM Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu ini.

"Secepatnya kita akan buat surat pengantar untuk menyampaikan aspirasi teman-teman TKBM ini kepada Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Untuk diketahui, pantauan TribunBengkulu.com, aksi yang dilakukan oleh Koperasi TKBM ini sendiri dimulai dari Kantor Syahbandar Operasional Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu. Kemudian aksi dilanjutkan dengan melakukan aksi konfoi sepeda motor yang dikawal oleh pihak kepolisian menuju kantor Disnakertrans Kota Bengkulu.

Terakhir aksi dilanjutkan lagi menuju kantor Dinas Koperasi Kota Bengkulu, dan setelah itu massa akan membubarkan diri dan kembali lagi ke Koperasi TKBM Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu.

Berikut daftar tuntutan Koperasi TKBM Pelabuhan Pulau Baai yang disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi oleh ratusan massa, Senin (31/1/2022) hari ini.

1. Menolak Pencabutan SKB 2 Dirjen Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperas TKBM di Pelabuhan.

2. Menolak pengalihan kelola TKBM Badan Usaha Pelabuhan/ Perusahaan Bongkar Muat.

3. Menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya operasional di Pelabuhan.

4. Mempertahankan Koperasi TKBM sebagai wadah Pengelola TKBM di Pelabuhan sebagaimana diatur da PP nomor 7 tahun 2021.

5. Mendukung Pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di kawasan pelabuhan melalui program Nasional Logistik Ekosistem

6. Koperasi TKBM pelabuhan siap mereformasi sistem dan tata kelola menuju Koperasi yang modern, akuntabel dan transparan serta profesional dalam melayani aktivitas bongkar muat barang dari dan ke Kapal di pelabuhan.  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved