Saling Bantu Beli Sabu, Dua Warga Bengkulu Diciduk Polisi
Dua warga Bengkulu, HI dan WM diciduk Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, Sabtu (12/2/2022) lalu. Keduanya diketahui saling bantu transaksi narkoba.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dua warga Bengkulu, HI dan WM diciduk Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, Sabtu (12/2/2022) lalu.
Keduanya diketahui saling bantu untuk mendapatkan narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu EH Purba mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan penggunaan narkotika dari masyarakat.
"Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui pelaku HI," kata EH Purba, Senin (14/2/2022).
Petugas kemudian mendatangi HI di sebuah rumah, dan melakukan penangkapan.
Saat digeledah, petugas mendapatkan 5 paket sabu dari tubuh HI.
Dari pemeriksaan, HI ternyata tak sendiri dalam mendapatkan barang haram tersebut.
Ada seorang pelaku lainnya, WM, yang membantu HI mendapatkan sabu.
"Tim segera mencari pencarian, dan WM berhasil ditangkap di rumahnya, Kelurahan Sularami, Bengkulu," ungkap EH Purba.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/warga-ditangkap-karena-transaksi-sabu.jpg)