Berita Bengkulu
Imigrasi Bengkulu Tekankan Pegawai Patuhi Kode Etik, Wujudkan ASN Berintegritas dan Profesional
Kode etik pegawai merupakan pedoman moral yang harus dihayati dan dijalankan oleh setiap aparatur.
Ringkasan Berita:
- Kode Etik Pegawai Imigrasi, yang menjadi pedoman sikap dan perilaku seluruh insan imigrasi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme
- Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh tata kelola internal yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
TRIBUNBENGKULU.COM — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Kode Etik Pegawai Imigrasi yang diselenggarakan secara daring melalui kanal Zoom Meeting dari aula kantor setempat, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-7.SA.05.02 Tahun 2025 tentang Kode Etik Pegawai Imigrasi, yang menjadi pedoman sikap dan perilaku seluruh insan imigrasi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan diikuti secara serentak oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia, Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, serta Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Imigrasi di perwakilan luar negeri.
Dalam sambutannya, Yuldi Yusman menegaskan, kode etik pegawai merupakan pedoman moral yang harus dihayati dan dijalankan oleh setiap aparatur.
“Integritas dan etika kerja harus menjadi ruh dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa keduanya, pengabdian tidak akan memiliki makna,” demikian pesan beliau yang dibacakan dalam kegiatan tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Tim Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Ahmad Julianto, yang memberikan penjelasan mendalam terkait prinsip-prinsip dasar kode etik, kewajiban dan larangan bagi pegawai, serta mekanisme penegakan disiplin dalam lingkungan kerja.
Baca juga: Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Kantor Imigrasi Bengkulu Donor Darah
Melalui materi ini, peserta diajak memahami pentingnya etika sebagai pondasi utama dalam membangun citra positif institusi di mata publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Julianto juga menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja beretika dan bertanggung jawab.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan setiap insan imigrasi memahami perannya tidak hanya sebagai pelaksana tugas, tetapi juga sebagai teladan integritas. Dengan kode etik ini, kita ingin menghadirkan aparatur yang bekerja dengan hati, menjunjung tinggi profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan kode etik sejalan dengan arah reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kode etik diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, serta pencegahan potensi pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Etika adalah pondasi profesionalisme. Tanpa integritas, pelayanan tidak akan bermakna,” tambahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk mengimplementasikan nilai-nilai etika dalam setiap aspek pelayanan.
“Kode etik bukan sekadar aturan tertulis, melainkan cerminan dari semangat pengabdian dan tanggung jawab kita kepada masyarakat. Dengan memahami dan menerapkannya secara konsisten, kita dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja keimigrasian,” ungkapnya.
Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh tata kelola internal yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
| Wifi Dinsos Bermasalah, Bupati Bengkulu Tengah Instruksikan Evaluasi Layanan Publik |
|
|---|
| Kemensos Dinilai Lamban Perbarui Data Bansos, Kades di Bengkulu Tengah Jadi Sasaran Keluhan Warga |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Lantik Analis SDM & Notaris Pengganti, Tekankan Profesionalisme-Integritas |
|
|---|
| Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Kantor Imigrasi Bengkulu Donor Darah |
|
|---|
| Polisi Tangkap Maling Mobil di Ulu Manna Bengkulu Selatan, Dua Pelaku Lain Masih Diburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosialisasi-Keputusan-Menteri-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan-tentang-Kode-Etik-Pegawai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.