9 Kabupaten di Bengkulu Berstatus PPKM Level 2, Kota Bengkulu Terapkan PPKM Level 3
Berdasarkan Irmendagri nomor 11 Tahun 2022, pada Senin (14/2/2022). Ada 9 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang memberlakukan PPKM level 2
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Berdasarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 11 Tahun 2022, pada Senin (14/2/2022).
Ada 9 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang memberlakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2
"Untuk Kota Bengkulu berstatus PPKM level 3" kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni kepada TribunBengkulu.com, pada selasa (15/2/2022)
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mencatat adanya penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Bengkulu sebanyak 577 kasus, dari tanggal 1 Februari hingga 14 Februari.
Dinas kesehatan juga mencatat sepanjang tahun 2022 ini, kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu sebanyak 615 kasus, sebarannya meliputi 336 kasus di Kota Bengkulu, 126 kasus di Kabupaten Rejang Lebong, 4 kasus di Kabupaten Lebong, 26 kasus di Kabupaten Bengkulu Utara, 66 di Kabupaten Bengkulu Selatan, 7 di Kabupaten Bengkulu Selatan, 7 di Kabupaten Bengkulu Tengah, 32 kasus di Kabupaten Kepahiang, 9 kasus di Kabupaten Seluma, 7 kasus di Kabupaten Kaur, 2 kasus di Kabupaten Mukomuko.
Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mencatat keseluruhan kasus mencapai 23.724 kasus Covid-19 di Bengkulu.
Hingga hari ini kasus yang sembuh tercatat sebanyak 17 kasus, dan keseluruhannya sebanyak 22.757 kasus sembuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Herwan-Antoni.jpg)