Harga Sawit di Bengkulu

Hore! Petani Sawit Sumringah, Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga TBS Kini Rp3.300 Perkilo

Kepatuhan ini diharapkan mencegah praktik monopoli atau penetapan harga sepihak yang bisa merugikan petani kecil.

TribunBengkulu.com
HARGA SAWIT - Pasokan TBS Sawit di salah satu pengepul sawit di Bengkulu. Pemerintah Provinsi resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu periode November 2025 naik menjadi Rp3.300 per kilogram. 

Ringkasan Berita:
  • Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu periode November naik menjadi Rp3.300 per kilogram.
  • Dengan harga Rp3.330 per kg, petani diharapkan mendapatkan margin keuntungan yang lebih baik.
  • Kenaikan harga ini memperkuat hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha, menciptakan ekosistem perkebunan 

 

TRIBUNBENGKULU.COM -  Hore! Senyum petani sawit Bengkulu merekah. Pemerintah Provinsi resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu periode November 2025 naik menjadi Rp3.300 per kilogram.

Hal itu berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS sawit yang digelar di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Senin (10/11/2025).

Wakil Gubernur Bengkulu Mian, menekankan peran krusial subsektor perkebunan dalam perekonomian daerah.

“Keberadaan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona. Ada enam kabupaten yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah harus hadir dalam melakukan pemantauan dan evaluasi harga sawit, terutama demi kesejahteraan masyarakat," kata Mian dalam rapat tersebut, Senin (10/11/2025) pukul 13.24 WIB.

Penetapan harga ini bukan hanya angka, melainkan upaya untuk melindungi petani dan pelaku usaha dari fluktuasi pasar global. 

Kelapa sawit merupakan komoditas utama di Provinsi Bengkulu, berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan lapangan kerja. 

Baca juga: Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,56 Persen pada Triwulan III, BPS Sebut Harga Sawit Jadi Pendorong

Dengan enam kabupaten sebagai sentra produksi, seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma, dan Kaur, sektor ini mendukung ribuan keluarga petani.

Mian juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan kelapa sawit di Bengkulu.

"Ini menjadi peringatan dini. Tolong harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi semua perusahaan," tegas Mian.

Kepatuhan ini diharapkan mencegah praktik monopoli atau penetapan harga sepihak yang bisa merugikan petani kecil.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan, petani, dan instansi terkait seperti Dinas TPHP. 

Agenda rutin ini bertujuan menjaga keadilan dan stabilitas harga, memastikan bahwa kenaikan harga TBS dapat langsung dirasakan oleh petani. 

Dengan harga Rp3.330 per kg, petani diharapkan mendapatkan margin keuntungan yang lebih baik, terutama di tengah tantangan seperti cuaca ekstrem dan fluktuasi harga minyak sawit dunia.

Dampak positif dari penetapan ini sangat besar. Kesejahteraan petani sawit di Bengkulu diperkirakan meningkat, dengan potensi peningkatan pendapatan hingga 10-15 persen tergantung pada produktivitas. 

Selain itu, kenaikan harga ini memperkuat hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha, menciptakan ekosistem perkebunan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved