Jumat, 5 Juni 2026

Seorang Adik Tega Membakar Hidup-hidup Kakak Kandung Perempuannya

Seorang adik tega membakar hidup-hidup kakak kandung perempuannya sendiri. Semua hanya karena kesal bertengkar.

Tayang:
Editor: prawira maulana
IST
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNBENGKULU.COM – Seorang adik tega membakar hidup-hidup kakak kandung perempuannya sendiri.
 
Semua hanya karena kesal bertengkar.
 
Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan pria berinisial G alias FS (20) warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupate Asahan.
 
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, FS ditangkap lantaran menganiaya Velmi Devita Dela Sinaga (22) kakak kandung dengan cara membakar hingga akhirnya meninggal dunia.
 
"Peristiwa tersebut terjadi pada hari  Selasa tanggal 1 maret 2022 sekira pukul 09.00 wib, ketika pelaku GS memanaskan sepeda motor Vario, setelah ianya membeli Pertalite dan menyimpannya di dapur rumah yang kemudian pelaku membantu bapaknya memperbaiki seng rumah," terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (06/3/2022).
 
Dikarenakan hujan, kata Kapolres bapak dari kakak beradik tersebut pergi menjemput anak sekolah dan pelaku membersihkan kuas dengan menggunakan minyak jenis Pertalite di kamar mandi belakang.
 
"Ketika pelaku mengecat kamarnya. Pelaku di datangi korban Velmi Devita menanyakan dimana kunci sepeda motor vario dan pelaku mengatakan "aku lupa" carik la disitu. Namun si korban tetap menanyakan hal tersebut berulang kali hingga membuat pelaku kesal," kata Kapolres.
 
Karena merasa kesal, pelaku pun mengambil bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sebelumnya di simpan pelaku di dapur dan kemudian mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu dan menyiramkan pertalite ke tubuh korban.
 
"Pelaku kemudian mengambil selembar kertas dari lemari, lalu menyalakan kompor api di dapur, dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas dan kemudian melemparkan kertas api tersebut kepada korban. Sehingga api membakar tubuh korban dan tidak lama kemudian pelaku Faldo mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang dibantu ibu dan adik adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian," jelasnya.
 
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit umum kisaran untuk dilakukan perawatan dan pada hari Jumat tanggal 4 maret 2022 sekira pukul 24.00 wib korban di rujuk di rumah sakit bina kasih Medan untuk dilakukan perawatan lanjutan.
 
"Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 13.00 wib," kata Kapolres.
 
Dari kejadian tersebut, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrk MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban dan personel untuk melakukan penyelidikan yang mendalam.
 
"Dari hasil penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira 15.30 wib personel berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
 
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak Pertalite dan 1 buah kurai sofa warna merah hati bekas terbakar,"ungkap Kapolres.
Menambahkan keterangan Kapolres, Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Siahaan, mengatakan sejauh ini pelaku masih dimintai keterangan.
 
"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik di Polsek Kota Kisaran,"ujar Ipda Charles. (Jun-tribun-medan.com).
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved