Pengedar di Bengkulu Ngaku Gunakan Popok Anak Sekedar Menyimpan, Bukan Modus Baru Edar Sabu
AH, tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkulu mengaku hanya menggunakan popok bayi untuk menyimpan sabu.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - AH, salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkulu mengaku hanya menggunakan popok bayi untuk menyimpan narkoba.
Dari penuturan pelaku AH saat ekpose penangkapan di Polres Bengkulu, penyimpanan di dalam popok bukanlah modus baru dalam peredaran. Hanya untuk tempat penyimpanan narkotika.
"Pampers anak saya yang berumur 2 tahun," ujarnya.
Sementara itu Wakapolres Bengkulu, Kompol Hendri didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi H Purba, dalam jumpa pers Senin (14/3/2022), menerangkan penangkapan duaterduga pelaku pengedar narkoba di Kota Bengkulu.
Disampaikan, Sabtu (12/3/2022) dini hari Polresta Bengkulu dipimpin Kasat Narkoba Iptu Edi H Purba berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba.
Pada pukul 01.30 wib, Polresta Bengkulu berhasil melakukan penangkapan di Kelurahan Pagardewa Kota Bengkulu pelaku berinisial HS (33).
Pelaku berhasil diringkus saat usai mengambil paket narkotika jenis sabu. Usai dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket narkotika di dalam saku celana.
Kemudian, pada pukul 03.00 Wib Sabtu (12/3/2022) Satresnarkoba Polresta Bengkulu juga berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial AH (33).
Saat melakukan penggeledahan Polresta Bengkulu berhasil menemukan 46 paket kecil. 24 paket kecil ditemukan di dalam popok bayi.
Wakapolres Bengkulu, Kompol Hendri menjelaskan, dari pengakuan tersangka, satu di antara pelaku sudah beroperasi 6 bulan. Jaringan mereka masih dalam pengembangan.
Kompol Hendri mengimbau masyarakat agar tidak takut dan ragu untuk memberikan informasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba.
"Agar kita bisa segera melakukan penelusuran terkait hal itu," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/EKSPOSE-PENANGKAPAN-NARKOBA-SENIN-14-MARET.jpg)