Tindaklanjuti Instruksi Kapolri Terkait Minyak Goreng, Polres Rejang Lebong Lakukan Ini
Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait ketersediaan minyak goreng, di Rejang Lebong sudah terbentuk Satgas.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait ketersediaan minyak goreng, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, mengatakan pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas).
"Kemarin kita sudah mendapatkan instruktursi dari bapak Kapolri melalui bapak Kapolda. Polres wajib mengawasi pendistribusian minyak goreng dari distributor ke pasar-pasar ataupun pedagang," kata AKBP Tonny Kurniawan, kepada TribunBengkulu.com, Selasa (15/3/2022).
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh kapolda dan kapolres jajaran.
Memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam pengarahannya, dilansir dari Tribunnews.com, Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat. Baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," ungkap Listyo Sigit Prabowo dalam Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Menurut Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.
Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.
"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," tutur Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian, Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.
"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.
"Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelas Listyo Sigit Prabowo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolres-Rejang-Lebong-AKBP-Tonny-Kurniawan.jpg)