Pelajar di Bengkulu Curi Handphone, Terungkap saat Dijual di Facebook

Dua pelajar di Bengkulu tertangkap saat menjual handphone hasil curian di forum jual beli Facebook.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
ISTIMEWA
Ilustrasi Kriminal 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dua pelajar di Bengkulu tertangkap saat menjual handphone hasil curian di forum jual beli Facebook.


Kasus ini bermula saat korban, AM (23 tahun) melaporkan telah kehilangan handphone miliknya pada Minggu (30/1/2022) lalu.


Saat itu, korban tengah menginap di sebuah hotel di Kelurahan Lingkar Barat, Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Ketika terbangun, handphone dan jam tangan milik korban telah raib.


Pada Senin (31/1/2022), korban kemudian melapor ke Polsek Gading Cempaka, K. Estimasi kerugian korban mencapai Rp7,2 juta.


Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan kasus pencurian ini terungkap saat unit Reskrim mendapatkan informasi adanya penjualan handphone dan jam tangan di sebuah forum jual beli Bengkulu di Facebook.


Dari informasi ini, petugas akhirnya dapat membekuk pelaku di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu Jumat (18/3/2022) lalu.


"Pelaku ternyata masih di bawah umur, dengan status pelajar," kata kapolsek kepada TribunBengkulu.com, Senin (21/3/2022).


Dua pelaku, lanjut Budi, berinsial MA (17 tahun) dan GDS (16 tahun).


"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved