THR dan Gaji 13

PNS Bakal Sumringah Diguyur Gaji 13 dan THR 2022, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

Kabar gembira bag para pegawai Negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Para PNS bakal menadapatkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com
ilustrasi 

“Ada perbedaan, tunjangan kemahalan kan beda,” ujar Sidik.

Sidik menambahkan, soal tunjangan kemahalan mengacu pada UU ASN Pasal 80 ayat (4) yang mengatur bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Beberapa tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara:

- Fasilitas rumah dinas

- Tunjangan kemahalan

- Biaya pindah sesuai aturan yang berlaku

- Flexible facility arrangement sesuai kebutuhan tiap ASN

"Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," kata Sidik.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved