Cerita Pelaku UMKM Bengkulu Putri Herni Owner Padek Nian: Dari Nitip di Warung hingga Jualan Online

Pelaku UMKM Bengkulu tetap bertahan di tengah Pandemi Covid-19, termasuk owner produk makanan khas Bengkulu 'Padek Nian.

Penulis: Achmad Fadian | Editor: Yunike Karolina
Achmad/TribunBengkulu.com
Salah satu produk UMKM di Bengkulu 'Padek Nian' 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Achmad Fadian

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Berbagai strategi dilakukan pelaku UMKM Bengkulu agar tetap bertahan di tengah Pandemi Covid-19, termasuk owner produk makanan khas Bengkulu 'Padek Nian', Putri Herni.

Dikatakan Putri Herni, owner dari merek produk Padek Nian ini, usahanya ikut terdampak ketika pandemi Covid-19.

Sebelum pandemi  omset satu bulan Rp 1.500.000, untuk sekarang , penjualan sepi osmet Rp 1.000.000 saja tidak tembus.

Meskipun demikian, Putri tetap bertahan.

Putri yang menjual ikan krispi dan sirup kalamansi ini melakoni usahanya, mulai dengan cara menitipkan produknya ke warung hingga berjualan online.

"Kami minta perhatian dari pemerintah, memberikan fasilitas, sehingga bisa mempromosikan produk kami. Agar produk kami bisa dikenal masyarakat luar,dan bisa ekspor barang ke luar negeri," ujar Putri kepada TribunBengkulu.com, Selasa (22/3/2022).

Putri menceritakan, Ikan krispi nya ini terbuat dari iklan beledang. Per 100 gram keripik ikan beledang nya ini dijual  Rp 22.000. Sementara sirup kalamansi dengan kemasan 250 mili liter Rp 20.000.

"Semula saya tidak punya usaha kuliner, karena melihat potensi menjual sirup kalamansi besar. Makanya  produksi jeruk kalamansi khas Bengkulu. Terus ikan kripsi beledang, karena juga khas Bengkulu," kata Putri yang membuka usaha kuliner di Nusa Indah ini.

Untuk produksi jeruk, Putri menjelaskan dia mendapatkan jeruk kalamansi sebagai bahan baku pembuatan sirup dari langganannya di Pondok Kubang, Bengkulu Tengah.

Sekali pemesanan, Putri bisa membeli hingga 20 kilogram jeruk.

Sehari Putri mampu membuat stok sirup jeruk kalamansi hingga 20 kg atau 100 botol.

Sirup ini bisa bertahan hingga 2 tahun. Sementara Ikan beledang selama 6 bulan.

"Langganan yang memesan sirup jeruk kalamansi ada dari Batu Raja Palembang. Punya pondok sate, minumannya dari kami dia jual di sana," jelasnya.

Selain dari Batu Raja, pembeli produk UMKM Padek Nian milik Putri ini juga ada yang dari Jakarta dan Bandung.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved