Ramadan 1443 Hijriyah

Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Gelar Shalat Tarawih Hingga Mudik Lebaran Idul Fitri

Kabar bahagia bagi umat muslim di Indonesia yang akan melaksanakan Ramadan tahun ini.

Editor: Hendrik Budiman
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kabar bahagia bagi umat muslim di Indonesia yang akan melaksanakan Ramadan tahun ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan, umat Muslim dapat menjalankan ibadah shalat Tarawih di masjid.

"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat Tarawih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Presiden dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Hapus Karantina Perjalanan dari Luar Negeri, Pandemi Covid-19 di Tanah Air Membaik

Jokowi mengatakan, keputusan tersebut diambil mengingat perkembangan pandemi Covid-19 terus membaik.

Selain ibadah tarawih, Presiden juga memperbolehkan masyarakat yang hendak mudik lebaran.

Tentunya, ada persyaratan khusus, yakni telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, juga dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," jelasnya.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Mudik Lebaran Tahun Ini Bakal Diperbolehkan, Berikut Sejumlah Persyaratannya 

Tentunya, kebijakan mengenai shalat Tarawih dan mudik lebaran diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Presiden menambahkan, untuk pejabat dan pegawai pemerintah dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house.

Di akhir keterangannya, Presiden mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak" pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved