Bocah Viral Makan Kertas

Bocah yang Kecanduan Makan Kertas dan Sandal Akan Diperiksa di RSUD Cabangbungin Bekasi

Balita kecanduan makan kertas dan sandal yang viral di media sosial akan dirujuk ke RSUD Cabangbungin  Bekasi.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com
Dua bocah yang masih berusia tiga tahun memiliki kebiasan di luar kewajaran. Orang tua pun dibuat gundah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Balita kecanduan makan kertas dan sandal yang viral di media sosial akan dirujuk ke RSUD Cabangbungin  Bekasi.

Diketahui, balita berusia 3 tahun berinisial GI yang memiliki kebiaasaan tak lazim.

Bocah asal Muaragembong, Bekasi, Jawa Barat akan dirujuk ke RSUD Cabangbungin karena suka memakan kertas bahkan sandal.

Baca juga: VIRAL Dua Balita Usia 3 Tahun Punya Hobi Aneh: GI Jadikan Kertas Cemilan, DS Kecanduan Rokok

Baca juga: Tiga Bocah yang Terbawa Arus Hingga dua Kilometer Saat Bermain Pantai Berhasil Diselamatkan

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Puskesmas Muaragembong untuk melakukan pendampingan terhadap GI.

Kunjungan yang dilakukan pada Rabu (23/3/2022) kemarin, juga melibatkan dokter guna melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap GI.

"Sudah dikunjungi oleh tim dari Puskesmas kemarin," ungkap Sri saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Balita Alami Kejang Ditolak Puskesmas di Bengkulu, Ini Kata Kepala Puskesmas

Baca juga: Balita Berusia 2 Tahun di Lebong Bengkulu Terbakar Dalam Kamarnya, Diduga Api Berasal dari Lilin

Sri mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi balita GI dalam keadaan baik dan sehat.

"Sampai dengan kemarin, informasi dokter dari Puskesmas kondisi anak tersebut baik," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya akan merujuk GI ke RSUD Cabangbungin untuk pemeriksaan lanjutan guna melihat kondisi di dalam tubuh GI yang memakan kertas, styrofoam, dan sandal sejak umur 1 tahun.

"Besok akan diupayakan untuk dilakukan pemeriksaan awal di RSUD Cabangbungin. Pemeriksaannya kami serahkab kepada dokter yang memeriksa," kata Sri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved