Targetkan 10 Juta Sertifikasi Halal, Warga Bengkulu Sebut Pengurusan Sertifikasi Halal Tak Ribet

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Mastuki menyebutkan, pada Tahun 2022 ini, b

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/Tribunbengkulu.com
Penerimaan sertifikat halal oleh perwakilan UMK yang ada di Kota Bengkulu, Kamis (24/3/2022) 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Mastuki menyebutkan, pada Tahun 2022 ini, baru 281.600 produk yang tersertifikasi halal.

Padahal pada tahun ini, BPJPH menargetkan paling tidak ada sebanyak 10 juta sertifikasi halal yang akan dikeluarkan hingga akhir tahun nanti.

"Padahal dari data kita saat ini Usaha Kecil Menengah (UMK) yang ada Indonesia saat ini mencapai 64 juta. Jadi berkaca dari jumlah UMK ini, saya sangat optimis target 10 juta sertifikat halal bisa terwujuf. Untuk mewujudkannya, makanya kita minta bantuan dari Pemda Provinsi Bengkulu termasuk Pemda Kabupaten Kota untuk mewujudkan target ini," ungkapnya saat hadiri Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH dengan Kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Kamis (24/3/2022).

Mastuki meminta Pemda paling tidak fokus dulu kepada para pelaku UMK yang ada di Provinsi Bengkulu. Disamping itu pihaknya juga sudah memiliki hitungan secara matematis untuk mewujudkan target tersebut.

"Kita akan menyiapkan sebanyak 100.000 orang pendamping, dimana untuk 1 pendamping akan mendampingi sebanyak 100 pelaku usaha," ujarnya.

Terpisah Husnul Khatimah salah satu pemilik warung bakso yang hari ini menerima sertifikat halal secara simbolis oleh Gubernur Bengkulu, menyebutkan pengurusan sertifikat halal tidaklah sulit.

"Tidak ribet kok, cuman siapkan beberapa dokumen, nanti juga bakal dibantu oleh pendamping. Kalau ada yang bilang ribet, berarti dia belum pernah ngurus," katanya.

Menurutnya pengurusan sertifikat halal ini memang cukup penting, apalagi untuk usaha bakso seperti dirinya. Karena dilarang bakal banyak pertanyaan terkait daging apa yang digunakan, bagaimana prosesnya itu sudah bisa dipastikan.

"Kalau sudah ada sertifikat halalnya kan berasa aman, orang-orang yang beli jadi tidak was-was atau bertanya-tanya lagi," ungkap Khusnul. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved