Video Asusila

Terlibat Video Syur di Medsos, Dua Personel Satpol PP di Bone Sulawesi Selatan Dipecat

Pasangan berinisial AG dan DW kedapatan memiliki video asusila di media sosial Facebook dan Tiktok.

Editor: Hendrik Budiman
istimewa
Ilustrasi Dua orang personel Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pasangan berinisial AG dan DW kedapatan memiliki video asusila di media sosial Facebook dan Tiktok.

Keduanya yang merupakan personel Satpol PP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat.

Atas kejadian ini Kasatpol PP Bone, Andi Akbar memecat pasangan yang tercatat sebagai anggota Satpol PP di Bone.

Andi membenarkan peristiwa yang menghebohkan dunia maya itu.

"Iya benar ada beredar video asusila," kata Akbar dikutip dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Video Diduga Minyak Goreng Tumpah ke Laut Viral di Media Sosial Dipastikan Hoaks

Baca juga: Mahasiswa di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi Gegara Sebar Video Asusila

Akbar mengungkapkan, keduanya bukan pasangan suami istri.

"Memang mereka anggota Satpol PP dan berpacaran," ujarnya.

Pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memecat kedua pasangan bukan suami istri itu.

"Saya sudah keluarkan dari Satpol PP dengan dengan surat keputusan pemecatan," tegasnya.

Baca juga: Di Siang Bolong, Istri Pergoki Suami Berbuat Asusila pada Anak, Polres Kaur Amankan Pelaku

Baca juga: VIRAL! Beredar Video Asusila di Emperan Toko Pasar, Kapolres: Pemerannya Berusia 120 Tahun

Ia menegaskan, siapapun yang melanggar kode etik Satpol PP akan dikenakan saksi tegas.

"Sebenarnya kejadian ini sebulan yang lalu, namun baru terekspos di media sosial," ungkapnya.

Ia menambahkan, ini menjadi pelajaran penting bagi para anggota Satpol PP Bone.

Pebuatan itu, sangat mencoreng nama Satpol PP utamanya di Bone.

Meskipun demikian, Polres Bone belum mengeluarkan pernyataan resmi atas peristiwa ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved