Duel Maut
Diduga Dipicu Berebut Tanah Warisan Paman dan keponakan Duel Maut, Satu Dikabarkan Tewas
Diduga dipicu berebut tanah warisan paman dan keponakan terlibat duel maut. Akibat duel maut yang terjadi di Lumajang itu, satu orang tewas.
TRIBUNBENGKULU.COM - Diduga dipicu berebut tanah warisan paman dan keponakan terlibat duel maut.
Akibat duel maut yang terjadi di Lumajang itu, satu orang tewas.
Peristiwa berdarah antara saudara yang menggunakan senjata tajam jenis celurit atau carok terjadi pada, Senin (28/3/2022).
Tragedi berdarah ini terjadi di jalan setapak dekat areal perkebunan sengon di Dusun Sekarmulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Baca juga: Remaja di Makassar Tebas Kakak Tiri Dengan Parang, Korban Dianiaya Dihadapan Istri
Baca juga: Geng Motor di Majalengka Tebas Tangan Seorang Rejama Hingga Putus, Pelaku Ngaku Khilaf
Dikutip dari TribunJatim.com, awalnya Matrum (45) warga asal Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, yang saat itu merawat pohon-pohon sengon tiba-tiba didatangi oleh keponakannya, Sandi (35).
Sandi saat itu kabarnya emosi sebab ketika ibunya mencari sesuatu di lahan tersebut, harus meminta izin terlebih dahulu kepada Matrum.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong Terancam 15 Tahun, Korban Sempat Berikan Sepucuk Surat Talak
Baca juga: Pelaku Bunuh Istri di Rejang Lebong Ditangkap Saat Bersembunyi di Kebun Kopi
Perlakuan ini rupanya menyinggung hati Sandi. Sebab Sandi merasa lahan yang digarap Matrum masih milik keluarganya.
Keduanya pun terlibat adu mulut, itu tidak berhenti di situ.
Sandi yang merasa sakit hati, pulang mengambil senjata tajam jenis celurit.
Lalu dia kembali menemui pamannya untuk mengajak berkelahi.
Baca juga: Pelaku Bunuh Istri di Kepahiang Ancam Korban Terlebih Dulu Lewat Messenger Sebelum Datang ke Rumah
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Lubuk Penyamun Kepahiang, ES Residivis Kasus Pelecehan
Celurit keduanya saling beradu. Akibat adu sabitan celurit ini, leher Matrum tersabit.
Matrum tewas setelah mengalami pendarahan hebat. Sedangkan, Sandi hanya terluka di bagian telinga.
"Setelah kejadian itu, Sandi menyerahkan diri ke Kantor Balai Desa Tunjung," kata Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi, Senin (28/3/2022).
Kabar itu pun membuat warga geger. Warga kemudian memanggil ambulans RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mengevakuasi jasad korban.
Sandi ketika itu langsung diserahkan ke Polres Lumajang.
Baca juga: Diduga Lantaran Asmara, Pria Mengamuk Tikam Dua Orang Pakai Pisau di Pasar Panorama
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dugaan sementara pemicu duel tersebut karena berebut tanah warisan.
"Masih kami periksa. Sementara karena tindakannya, S (Sandi) bisa dijerat Pasal KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal," pungkas AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.