Asbak Paling Banyak Dimusnahkan, Kasat Pol PP Murlin: Hasil Razia Kawasan Bebas Rokok

Pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, didominasi oleh asbak.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat oleh Asisten I Setda Provinsi dan Satpol PP Provinsi Bengkulu, Rabu (30/3/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Bengkulu

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lingkungan Pemprov Bengkulu oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu, didominasi asbak rokok.

"Yang asbak itu kita berdasarkan instruksi pak Gubernur terkait Perda dan Pergub penetapan kawasan bebas rokok," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar kepada Tribun Bengkulu.com, Rabu (30/3/2022).

Murlin mengatakan, dari ratusan asbak tersebut ternyata ada sebagian berasal dari razia Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD lingkungan Pemprov Bengkulu. Terkait penertiban kawasan bebas rokok.

"Iya ada juga dari instansi. Tapi kan ada kawasan, di perda itu kan ditentukan kawasannya itu, seperti rumah sakit, makanya kita sita dan kita hancurkan," ungkapnya.

Selain itu juga berasal dari kumpul-kumpul masyarakat saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat di beberapa warung remang-remang yang ada di Kota Bengkulu.

Termasuk juga ada 4 bungkus rokok yang ikut disita dan dimusnahkan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu hari ini.

Dari ratusan asbak yang dimusnahkan sendiri didominasi terbuat dari kaca dan keramik, sedangkan sisahnya ada juga yang terbuat dari alumunium, kayu dan juga kerang.

Selanjutnya untuk asbak yang bisa musnahkan jika dibakar seperti yang terbuat dari kayu maka akan dibakar.

"Termasuk juga yang alumunium tadi juga kita bakar, sedangkan sisanya yang terbuat dari kaca itu tadi kita pecahkan, dan untuk limbah pecahannya nanti akan kita kubur didalam tanah," ujar Murlin.

Terpisah Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Bengkulu, Martinah mengatakan kemungkinan besar dalam bulan Ramadan mendatang kegiatan penegakan Perda tetap akan dijalankan.

Bahkan tidak terkecuali Perda dan Pergub penertiban kawasan bebas rokok dan penyakit masyarakat ini sendiri.

"Kita sedang merencanakan juga pemantauan juga di cafe-cafe dan tempat hiburan pada saat Bulan Ramadan ini nanti," kata Martinah. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved