Syarat Masuk Sekolah Kedinasan 2022, Serta Jadwal dan Biaya Pendaftarannya
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 mulai dibuka besok Jumat 1 April hingga 8 April 2022.
Penulis: M Arif Hidayat | Editor: M Arif Hidayat
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
- Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
- Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU / MA kelas 3
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten / Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Alamat email yang aktif
- Pas foto
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama / adat;
- Tidak bertato atau bekas tato;
- Tidak menggunakan kacamata / lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah / kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS / PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan / atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
- Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas; dan
- Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN
Untuk syarat pendaftaran sekolah kedinasan yang lain, bisa kamu klik link pendaftaran sekolah kedinasan selengkapnya di link ini : https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi
Sedangkan untuk biaya pendaftaran masuk sekolah kedinasan juga bervariasi antara satu sekolah kedinasan dengan sekolah kedinasan yang lain.
Biaya awal masuk ini merupakan biaya perlengkapan taruna selama pendidikan, biaya makan selama 1 tahun di awal dan lainnya.
Biaya tersebut merupakan biaya non akademik, yaitu biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada calon taruna atau taruna.
Sementara untuk biaya akademik, seperti SPP dan biaya semester ditanggung oleh pemerintah
Untuk detailnya bisa klik link berikut ini : https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sekolah-Kedinasan.jpg)