14.914 Vaksin di Bengkulu Kedaluwarsa: Ada 13.804 Vaksin Moderna, 1.110 Vaksin AstraZeneca
Dalam satu bulan terkahir 14.914 dosis vaksin di Provinsi Bengkulu memasuki masa expired date atau kedaluwarsa.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam satu bulan terkahir 14.914 dosis vaksin di Provinsi Bengkulu memasuki masa expired date atau kedaluwarsa.
Vaksin yang sudah memasuki masa kedaluwarsa ini didominasi oleh vaksin Moderna sebanyak 13.804 dosis, dan sisanya jenis AstraZeneca sebanyak 1.110 dosis, sedangkan sisanya dosis merupakan jenis vaksin Moderna.
"Data ini merupakan data yang kita input dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu terhitung sejak tanggal 3 Maret sampai 4 April tahun 2022 kemarin," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Dalam laporan tersebut, untuk vaksin AstraZeneca, terbanyak mengalami Kedaluwarsa yakni Kabupaten Mukomuko dengan 950 dosis.
Selanjutnya ada pula Kabupaten Bengkulu Tengah dengan 90 dosis dan Rejang Lebong 70 dosis.
"Yang lainnya seperti Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Seluma, Lebong, Kepahiang, Kota Bengkulu tidak ada vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa," ujar Herwan.
Vaksin kedaluwarsa jenis Moderna, terbanyak ada di Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai 7.602 dosis, disusul Bengkulu Tengah 1.946 dosis dan Seluma 1.610 dosis.
Lalu Bengkulu Selatan 168 dosis, Kaur 686 dosis, Lebong 728 dosis, Kepahiang 266 dosis, Kota Bengkulu 658 dosis.
"Sedangkan terendah itu ada di Kabupaten Rejang Lebong dengan angka 56 dosis dan Kabupaten Mukomuko dengan 84 dosis," jelas Herwan.
Secara keseluruhan, vaksin Kedaluwarsa terbanyak tetap berada di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma dan Mukomuko, dengan angka dosis vaksin berada di atas 1.000 dosis lebih.
Untuk yang angkanya masih di bawah 1.000 dosis yakni Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kaur, Lebong, Kepahiang, dan Kota Bengkulu.
"Kemudian untuk pemusnahan, sekali lagi sampai saat ini kita masih belum menerima instruksi dari pusat terkait teknis pemusnahannya. Namun kita sudah instruksikan pada kabupaten/kota untuk memisahkan tersendiri vaksin yang sudah kedaluwarsa ini," kata Herwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Herwan-Antoni-Kadis-Dinkes-Prov-Bengkulu.jpg)