Kapolres Rejang Lebong: Ada Repacking Minyak Goreng Curah Pasti Ditindak

Repacking atau pengemasan ulang minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah menjadi kemasan premium yang harganya di atas HET, menjadi modus baru.

Panji/TribunBengkulu.com
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, saat diwawancarai di Pasar Atas Curup saat melakukan pengecekan bahan pangan pokok selama Ramadan, Rabu (6/4/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Repacking atau pengemasan ulang minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah menjadi kemasan premium yang harganya di atas HET, menjadi modus baru mafia minyak goreng.

Kapolri mencium modus kecurangan itu berdasarkan hasil pemantauan antara Polri dan Kementerian Perindustrian.

Menanggapi fenomena itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, bila nanti ditemukan modus kecurangan yang sama di wilayah Rejang Lebong, mengemas minyak goreng curah dalam kemasan premium dan menjual di atas HET, maka pasti ditindak.

"Kita lakukan pemantauan pendistribusian minyak goreng di Kabupaten Rejang Lebong. Mulai dari pengemasan hingga distribusi, nanti jika ditemui adanya repacking minyak goreng curah ke kemasan akan ditindak sesuai dengan undangan-undang yang ada," kata AKBP Tonny Kurniawan, saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, Kamis (7/6/2022).

Sebelumnya, Rabu 6 April 2022 Tim Satgas Pangan Kabupaten Rejang Lebong melakukan pengecekan di 2 pasar tradisional di curup Kabupaten Rejang Lebong.

Saat melakukan pengecekan bahan pangan sembako selama ramadhan, ditemui adanya merek baru minyak goreng kemasan.

Sedangkan minyak goreng curah mengalami kekosongan di pasar tradisional. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendus adanya modus baru dalam fenomena kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Modus itu adalah pengemasan ulang atau repacking minyak goreng curah menjadi premium.

Sigit menyatakan bahwa modus itu berdasarkan hasil pemantauan antara Polri dan Kementerian Perindustrian.

Hasilnya, banyak merek minyak goreng baru yang sebelumnya tidak ada di pasaran.

"Tadi disampaikan pak Menteri modus-modus repacking atau mengemas ulang, saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru yang selama ini tidak ada di pasar," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Sigit menegaskan pihaknya akan menindak tegas modus repacking minyak goreng tersebut.

Polisi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau modus tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved