Perang Sarung, 10 Remaja di Bengkulu Diamankan Polisi, Orang Tua Dipanggil dan Teken Perjanjian

10 orang anak-anak yang terlibat perang-perangan sarung sempat diamankan di Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu, Kamis (7/4/2022) malam.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO/TribunBengkulu.com
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - 10 orang anak yang terlibat perang-perangan sarung sempat diamankan di Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu, Kamis (7/4/2022) malam.


10 anak-anak yang masih pelajar ini diberikan pembinaan, dan kemudian dipanggil orang tua serta diminta menandatangani surat perjanjian.


Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan para remaja ini awalnya memang melaksanakan salat tarawih di Masjid Al-Muhajirin, Kota Bengkulu.


Namun, mereka kemudian terlibat perang-perangan sarung, yang mengakibatkan keributan dan meresahkan masyarakat.


"Akhirnya kita amankan ke Mapolsek Gading Cempaka. Kita beri pembinaan," kata Kompol Budi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (8/4/2022).


Ditambahkan Budi, anak-anak ini bukan pertama kali melakukan aksi yang meresahkan masyarakat ini. Sebelumnya, mereka juga terlibat aksi yang sama, dan sempat juga diamankan dan dinasehati.


"Tapi ternyata masih mengulangi perbuatannya. Jadi kita bawa dan bina di Mapolsek, dan kita panggil orang tua mereka," kata Budi.


Menurut Budi, aksi anak-anak ini memang terlihat sepele, yakni perang sarung. Namun, jika ada yang terluka, atau sarung tersebut diisi batu, maka bisa berujung perbuatan pidana.


"Maka orang tua juga harus mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak ini melakukan perbuatan yang merugikan, bahkan berujung pidana," ungkap Budi.
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved