Aksi Dua Pelajar SMP di Kupang Nekat Menjambret Terekam Kamera CCTV

Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlibat pencurian perhiasan emas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Hendrik Budiman
Ilustrasi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlibat pencurian perhiasan emas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi mereka terekam kamera CCTV sehingga kendaraan yang mereka pakai diidentifikasi oleh polisi.

Selanjutnya, kedua pelajar SMP itu ditangkap aparat kepolisian dari Unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha, menyebut kedua pelajar SMP itu berinisial VPL (14) dan DHT (15).

"Dua pelaku yang masih di bawah umur ini, merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan sasaran kalung emas," ujar Hasri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Kronologi penangkapan

Hasri menuturkan, kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan dari korban penjambretan lalu memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari rekaman CCTV, sebagian angka dari nomor polisi kendaraan yang dipakai kedua pelajar SMP itu.

Dari nomor kendaraan ini, polisi lalu melacak alamat dan identitas pemilik sepeda motor yang diduga sebagai sarana bagi kedua pelaku untuk menjambret.

Tim Buser memantau rumah terduga pelaku DHT di RT 011/004, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi memastikan DHT terlibat dalam aksi jambret sesuai rekaman CCTV. DHT diamankan di dalam rumahnya.

Di hadapan polisi, DHT mengaku sering menjambret bersama temannya VPL.

Rupanya saat itu VPL sementara tidur di sofa di dalam rumah DHT sehingga anggota Buser pun menangkap VPL beserta barang bukti lainnya. Kedua pelajar SMP itu digiring tim Buser ke Mapolres Kupang Kota.

Penadah ikut ditangkap

Dari VPL dan DHT, terungkap keterlibatan Ramli Syamsu (35), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. sebagai penadah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved