Aksi Dua Pelajar SMP di Kupang Nekat Menjambret Terekam Kamera CCTV
Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlibat pencurian perhiasan emas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi kemudian mengamankan penadah Ramli dan barang emas hasil jambret dari VPL dan DHT.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2991 KP, satu bongkah emas hasil leburan dengan berat 13,45 gram.
Kemudian, tiga buah baju sweater warna biru, kuning dan hitam, satu buah timbangan digital dan satu buah helm bogo warna hitam.
Sasar wanita saat Subuh
VPL dan DHT mengaku selalu memakai jaket yang memiliki tutup kepala.
"Kedua pelaku mengaku selalu beraksi pada waktu subuh, antara pukul 04.00 Wita hingga pukul 07.00 Wita," ungkap Hasri.
Targetnya kata Hasri, adalah para wanita yang berjalan kaki dan memakai kalung emas. Aksi keduanya dilakukan sejak pertengahan bulan Februari 2022 hingga awal bulan April 2022.
Mereka beraksi di berbagai tempat, di antaranya di Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, sekitar Kelurahan Naikolan, Kelurahan Airnona dan belakang Hotel Ina Bo'i, Kelurahan Kelapa Lima.
"Dalam setiap aksi mereka, ada juga yang tidak berhasil ketika menjambret," kata Hasri.
Menurut Hasri, sebagian besar hasil jarahan keduanya, tidak utuh karena diambil secara paksa dari leher korban.
Setelah menjambret kalung emas korban, kedua pelaku langsung menghubungi penadah Ramli untuk melakukan jual beli. B
VPL sendiri diketahui merupakan resedivis kasus pencurian. VPL baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kupang pada bulan Januari 2022 dengan status bebas bersyarat.
"Para pelaku dan jambret serta barang bukti sudah kita amankan di Polres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Begal.jpg)