Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polres Bengkulu Tangkap Pemuda Bawa Ganja 

Tim Sat Resnarkoba Polres Bengkulu mengamankan seorang pemuda inisial RJ (22), warga yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO Polres Bengkulu
Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja RJ (22) diamankan pihak kepolisian pada Minggu (11/4/2022) lalu.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya


TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Tim Sat Resnarkoba Polres Bengkulu mengamankan seorang pemuda inisial RJ (22), warga yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

RJ kedapatan membawa satu paket ganja pada Minggu 11 April 2022. Penangkapan RJ sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan RJ.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu Edi Hermanto Purba menjelaskan, penangkapan RJ berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar area Pasar Panorama. 

"Kita mendapat informasi dan mengikuti pelaku sejak di Pasar Panorama. Ternyata pelaku baru saja membeli dan coba kita amankan," ujar Edi Selasa (12/4/2022). 

Menurut Edi, saat akan diamankan pelaku sempat membuang barang bukti yang tersimpan di saku celana. 

"Sempat juga diwarnai kejar-kejaran, akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Edi. 

Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pengembang. 

"Pelaku ini hanya pemakai, namun dia terlibat langsung dengan jaringan pengedar. Ini yang akan kita dalami," ungkap Edi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved