Ustaz Cabul

Oknum Ustaz di Aceh Setubuhi Paksa Santriwati di Kamar Asrama hingga Kamar Mandi Ponpes

Oknum ustaz di salah satu Dayah atau Pondok Pesantren di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur ditangkap setelah terbukti melakukan tindakan asusila.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com
ilustrasi asusila anak 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi tindakan tak terpuji dilakukan seorang ustaz yang tega menjadikan santrinya budak asusila.

Oknum ustaz di salah satu Dayah atau Pondok Pesantren di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur ditangkap setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap santrinya.

Oknum ustaz yang bernama SF (27) itu sudah berkali-kali memaksa seorang santriwatinya yang berinisial SR (18) berhubungan badan.

SF menyetubuhi SR sejak santriwati itu berusia 15 tahun.

Hubungan terlarang antara oknum ustaz dan santriwati itu terjadi di kamar asrama hingga kamar mandi pondok pesantren.

Warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur itu mengaku tak kuasa menahan nafsunya ketika melihat korban.

Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, SF ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Timur pada Jumat (8/4/2022) lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan Jumat lalu, SF terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang santriwati di bawah umur dan dikuatkan beberapa alat bukti, sehingga kini dia sudah ditahan," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK, dikutip dari Srambinews.com, Selasa (12/4/2022).

Saat ini, terang Kasat Reskrim, perkara SF dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia menjelaskan, perbuatan cabul atau persetubuhan yang dilakukan SF kepada SR berlangsung sejak pertengahan tahun 2018 hingga November 2021.

Korban merupakan warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara (Sumut).

Awal mula pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk masuk kamar korban yang saat itu sendirian melalui jendela.

Setelah berhasil masuk, SF pun mengajak SR untuk berhubungan badan.

Kondisi itu didukung dengan suasana asrama putri yang sedang sepi

Baca juga: Gadis 13 Tahun di Bali Jadi Korban Asusila Terekam CCTV, Ayah Korban Lapor Polisi

Baca juga: Di Siang Bolong, Istri Pergoki Suami Berbuat Asusila pada Anak, Polres Kaur Amankan Pelaku

Selain itu, SF dan SR juga pernah melakukan persetubuhan di dalam kamar mandi asrama santriwati.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved