Ada 7.882 Pelanggaran Tertangkap Tilang Elektronik di Bengkulu, Terbanyak Safety Belt dan Main HP

Pengemudi di Bengkulu tertangkap kamera tilang elektronik atau ETLE paling banyak melakukan pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman dan main HP.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi/TribunBengkulu.com
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji mengungkapkan pelanggaran yang tertangkap alat tilang elektronik terbanyak tidak memakai sabuk pengaman dan pengendara main HP. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengemudi di Bengkulu tertangkap kamera tilang elektronik atau ETLE paling banyak melakukan pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman dan main Handphone (HP).


Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji, Kamis (14/4/2022).


Menurut Sumardji, sejak dioperasikan hingga hari kemarin, tilang elektronik di Simpang Polda, Kota Bengkulu, sudah menangkap 7.882 pelanggaran.


"(Tidak menggunakan) safety belt mobil, dan main HP. Itu pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara mobil pribadi," kata Sumardji.


Sementara, untuk pengendara motor, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak menggunakan helm dan juga bermain HP.

Baca juga: Ingat, Alat Tilang Elektronik Terpasang di Simpang Polda Bengkulu, Begini Cara Kerjanya


Meski demikian, sejauh ini belum ada penindakan penilangan terhadap para pelanggar ini.


Alat tilang ini, kata Sumardji, masih melakukan uji coba hingga akhir bulan.


"Ini masih uji coba sampai akhir bulan. Setelah itu baru kita lakukan penindakan, sesuai prosedur penindakan di ETLE," ujar dia.


Sementara, saat ini baru ada satu titik pemasangan ETLE ini, yakni di Simpang Polda, Kota Bengkulu.


Namun, ke depan, ada rencana penambahan pemasangan alat ETLE ini, bekerja sama dengan pemda.


"Titiknya nanti kita tentukan. Mungkin setelah ini kita tambah 1 atau 2 titik, maksimal sampai 4 dulu," ungkap Sumardji.
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved