Siswi SMP di Magelang Bunuh Bayinya Gegara Sang Pacar Tak Mau Tanggung Jawab dan Nikahi Wanita Lain

Siswi SMP di Magelang, Jawa Tengah tega membunuh bayinya sendiri setelah upaya aborsi tak berhasil.

Editor: Hendrik Budiman
via Koreaboo
lustrasi - 

TRIBUNBENGKULU.COM - Siswi SMP di Magelang, Jawa Tengah tega membunuh bayinya sendiri setelah upaya aborsi tak berhasil.

Hal tersebut ia lakukan lantaran sang pacar yang menghamilinya tak mau tanggung jawab.

Bahkan sang pacar memilik menikahi wanita lain dan meninggalkan siswi malang itu.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, kasus ini melibatkan siswi SMP, ABH dan pacarnya berinisial PE.

Kasus ini terungkap pada Sabtu (18/12/2021).

Awalnya petugas unit PPA Satreskrim Polres Magelang mendapat informasi dari RSUD Muntilan bahwa terdapat pasien rumah sakit yang diduga melakukan aborsi.

Baca juga: Diduga Depresi Ibu Bunuh Anak di Brebes tersenyum Saat Ditangkap Polisi, Berikut Kronologi Kejadian

“Setelah dilakukan pengecekan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) didapat keterangan awal bahwa ABH ini diketahui telah melakukan aborsi pada tanggal 10 Desember 2021 lalu, di rumah kakeknya dengan cara meminum obat yang dibeli secara online," kata AKBP Mochammad, dikutip dai TribunJateng.com, Rabu(13/4/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan ABH melakukan aborsi dengan cara meminum jamu pelancar datang bulan.

Baca juga: Tetangga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong Sebelum Kejadian Ibu di Tonjong Bunuh Anak Kandungnya

Namun rupanya jabang bayi yang ada di rahim bocah tersebut semakin membesar. Hingga pada akhirnya ia membeli obat pelancar datang bulan seharga Rp 400 ribu menggunakan uang pacarnya.

“Akhirnya pada tanggal 11 Desember 2021 sekira pukul 05.30 WIB, bayi lahir dalam keadaan hidup di rumah neneknya, namun dibiarkan saja oleh ABH. Selang 5 menit kemudian bayi sudah tidak bergerak,” tuturnya.

Baca juga: Ibu di Tonjong Brebes Diduga Bunuh Anaknya Hingga Tewas, Satu Meninggal Dua Dilarikan ke Puskesmas

Bocah tersebut, Kata Kapolres, membungkus jabang bayi yang dilahirkan menggunakan kain dan dimasukkan ke dalam kuali. Dia meminta neneknya untuk menguburnya.

“ABH mengaku ke neneknya bahwa isi dalam kuali tersebut adalah darah menstruasi yang menggumpal,” ujar Kapolres.

Baca juga: Dipaksa Telan 6 Pil Obat Aborsi Hingga Overdosis, Perempuan Muda Asal Curup Tewas Oleh Sang Pacar

Lanjut Kapolres, pada tanggal 17 Desember 2021, ABH mengalami keluhan tidak bisa buang air dan masuk angin lalu oleh orang tuanya dibawa ke RSUD Muntilan.

Berawal dari situ ABH diduga telah melakukan aborsi. Kemudian petugas melakukan olah TKP dan menggali kuburan bayi serta melakukan autopsi.

Baca juga: Tersangka Bantah Paksa Korban Aborsi, Korban Tak Terima Hamil dan Tahu Tersangka Sudah Beristri

“Adapun hasil autopsi yaitu bayi lahir dalam keadaan hidup dan sudah berumur, dengan jenis kelamin perempuan, memiliki tanda mati lemas, dan terdapat kekerasan benda tumpul di wajah bayi, diduga karena bekaman dari ABH,”terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved