Kasatpol PP Jadi Otak Pembunuhan Berencana ASN Dishub, Motifnya: Dipicu Asmara Cinta Segitiga

Seorang pejabat di Kota Makassar menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang (40), ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. 

Menurutnya, Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.

"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga, maupun motif pribadi," kata Kombes Budhi Haryanto.

Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.

"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," kata perwira menengah Polri itu.

Kapolrestabes pimpin penangkapan

Kapolrestabes Kota Makassar memimpin langsung penangkapan terduga pelaku, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022).

Polrestabes Makassar butuh lebih dari dua pekan melakukan pengembangan atas kasus penembakan ASN Dishub Makassar ini.

Iqbal Asnan juga diketahui sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadishub Makassar.

Saat hendak ditangkap, Iqbal Asnan diketahui berada di salah satu rumah di Jl Muhammad Tahir, Makassar.

Personel dari Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi keberadaan Iqbal Asnan sekitar Pukul 16.00 Wita.

Iqbal Asnan tampak tengah duduk di ruang depan rumah tersebut mengenakan kaos hitam.

Sementara personel dari Polrestabes Makassar berjumlah belasan orang tanpa seragam mengelilingi Iqbal Asnan.

Bahkan di antara belasan Personel Polrestabes Makassar ini, hadir pula Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Iqbal Asnan pun terlihat tenang dan diminta langsung menandatangi surat dalam map berwarna merah yang diduga sebagai surat perintah penangkapan.

Usai menandatangi surat tersebut, Iqbal Asnan pun langsung digiring ke Mapolrestabes.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved