LKPJ Walikota Bengkulu Diwarnai Interupsi, Ariyono Gumay Pertanyakan Audit BPK

DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Walikota Bengkulu, Senin (18/4/2022).

Penulis: Achmad Fadian | Editor: Yunike Karolina
Achmad/TribunBengkulu.com
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat menyerahkan LKPJ Walikota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 kepada unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu saat rapat paripurna, Senin (18/4/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Achmad Fadian

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu Tahun Anggaran 2021, Senin (18/4/2022).

Penyampaian LKPJ Walikota Bengkulu ini diwakili Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Namun saat menyampaikan LKPJ, anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay menyela dengan meminta izin ke pimpinan rapat untuk berbicara.

Ariyono Gumay mempertanyakan LKPJ yang belum di audit BPK. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tertera pada pasal 360, pasal 361 bahwasanya tidak boleh membahas LKPJ yang belum diaudit.

"Mohon diskusikan terlebih dahulu , terkait hal ini," kata Ariyono saat sidang rapat paripurna.

Lain halnya, dengan anggota DPRD Kota Bengkulu Mardensi, menurutnya LKPJ ini sementara diterima dulu laporannya. Nanti ditingkat pembahasan baru dibahas kembali.

"Apakah ditingkat pembahasan oleh Panitia khusus (Pansus), atau seperti apa nantinya," kata Mardensi.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, LKPJ Walikota Bengkulu tahun anggaran 2021 masih dalam proses audit oleh BPK.

Agar lebih efisien dan mempersingkat waktu, sehingga LKPJ juga disampaikan ke DPRD Kota Bengkulu melalui rapat paripurna.

Setelah selesai audit, barulah hasil audit akan disampaikan.

"Ini hanya teknis saja, tidak ada masalah apa-apa. Sehingga kinerja Walikota dan Wakil Walikota tahun 2021  bisa dinilai oleh anggota DPRD," kata Dedy kepada TribunBengkulu.com, Senin (18/4/2022).

Pantauan TribunBengkulu.com, rapat paripurna hanya dihadiri  21 dewan dari jumlah total 35 anggota DPRD Kota Bengkulu.

Setelah sempat tertunda karena ada interupsi dari anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay, rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Walikota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan kembali.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved