BREAKING NEWS: Dua Pengendara Ninja Akhirnya Jadi Tersangka
Dua pengendara ninja pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu muda di Curup Kabupaten Rejang Lebong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dua pengendara ninja pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu muda di Curup Kabupaten Rejang Lebong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Radian Andi Pratomo mengatakan, Rabu (20/4/2022) sudah dilakukan gelar perkara terkait kasus tabrak lari yang menewaskan ibu muda.
Hasilnya, Satlantas Polres Rejang Lebong menaikan status kasus tabrak lari di depan PLN curup, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kedua pengendara Ninja berinsial DA dan DE sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Saat ini masih diamankan oleh pihak kita," kata AKP Radian Andi Pramoto, saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com di gedung Satlantas Polres Rejang Lebong, Jum'at (22/04/2022).
Randian menambahkan, untuk pengendara Ninja disangkakan Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
"Dalam pasal tersebut, tidak menyebutkan barang siapa tidak sengaja, tapi karena lalainya terlibat. Jadi pihak-pihak yang mengalami kecelakaan tentunya terlibat. Dari fakta di lapangan dan saksi juga menguatkan, kedua pengendara Ninja ini memang sengaja meninggalkan korban," ujar AKP Radian Andi Pramoto.
Lebih lanjut AKP Radian Andi Pramoto menjelaskan, dalam Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ada ancaman pidananya.
"Ancaman pidana untuk DA (22) dan DE (19) terancam kurungan penjara 10-12 tahun penjara," jelas AKP Radian Andi Pramoto.
Diberitakan sebelumnya, proses hukum kasus tabrak lari ibu muda Anisa Fitri 26 tahun warga Desa Kampung Delima, di ruas Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja kabupaten Rejang Lebong masih terus bergulir.
Setelah 2 orang pengendara ninja berinisial DA (22) dan DE (19) warga Kesambe Baru, pelaku tabrak lari diamankan, Satlantas Polres Rejang Lebong pun juga sudah memeriksa 4 orang saksi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Rejang Lebong, Ipda Ali Ardani mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kecelakaan ini.
"Yang kita periksa hari ini warga di sekitar tempat kejadian," kata Ipda Ali Ardani kepada TribunBengkulu.com, Selasa (19/4/2022).
Cerita Pengendara Ninja
Pengendara Ninja berinisial DA (22) warga Kesambe Baru, mengungkapkan ia sempat tidur di kuburan usai menabrak Ibu muda Anisa Fitri (26) warga Desa Kampung Delima, di ruas Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja, Sabtu (16/4/2022).
DA mengatakan usai dirinya menabrak korban, ia lari ketakutan ke arah gang LDII, dan DE sudah melarikan diri ke arah Kesambe Baru.
"Saya dikejar sampai ke bawah masuk gang jalan LDII," kata DA kepada TribunBengkulu.com, Selasa (19/4/2022)
Ia menambahkan, sempat bersembunyi di dalam masjid yang berada di gang LDII.
"Usai mereka pergi saya, saya berlari ke arah jembatan, lalu naik ke sawah dan tembus di TPU Sukaraja, saya juga tidur di sana," ujar DA.
Pengendara Ninja Minta Maaf
Sebelumnya, dua pengendara ninja penabrak ibu muda penjual tape Anisa Fitri hingga tewas akhirnya memberikan keterangan kepada awak media setelah diamankan polisi.
Keduanya adalah DA dan DE. DA mengendarai ninja berwarna merah sementara DE berwarna hijau.
Keduanya juga mengucapkan permintaan maaf pada keluarga korban.
DE pengendara motor ninja dengan nomor polisi BM 6365 KZ mengatakan, ia dan temannya meminta maaf.
"Kepada keluarga korban kami berdua meminta maaf, jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kami juga tidak mau ada kejadian seperti ini," kata DE, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, DA menjelaskan kronologinya.
DA mengatakan, berawal dari dirinya menghubungi DE untuk mengajak makan di kawasan Pasar Tengah Kota Curup.
"Makan nasi goreng di Pasar tengah, sambil duduk-duduk di sana, tak lama kemudian kami pergi pulang," kata DA kepada TribunBengkulu.com, pada Selasa (19/4/2022)
Lanjut DA, dirinya mengendarai motor ninja berwarna merah dengan nomor polisi D 2824 UDL, dengan kecepatan tinggi.
"Sempat mengerem saya, namun tidak terelakkan lagi saya menabrak keranjang di motor korban, saat itu gelap di jalan," ujar DA yang sehari-harinya membantu orang tuanya di kebun sebagai petani.
DA menambahkan, saat motor miliknya ini menabrak keranjang, korban terjatuh di aspal dan masih berada di tempat.
"Lalu ada motor teman saya yang menyusul, menabrak motor korban, dan teman saya DE terpental," jelas DA.
DA juga menjelaskan, usai kejadian kecelakaan ini, mereka tak ada niat untuk melarikan diri.
"Saat itu kami cemas, temen saya usai jatuh langsung membawa lari motornya, ke arah Kesambe Baru, saya lari ke gang LDII," kata DA
Lebih lanjut DA mengatakan, di sana ada 4 orang warga, keduanya takut di amuk masa, usai kejadian dirinya dan temannya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Kami takut diamuk masa, takut kami nanti kenapa-kenapa, kondisi saat itu kami bingung mau ngapain, yang penting aku selamat. Sabtu malam kami langsung menyerahkan diri ke polisi," tutup DA.
Keluarga Korban Masih Terpukul
Muhammad Andriyansyah suami dari Anisa Fitri (22) yang menjadi korban tabrak lari di Curup Timur masih sangat berduka.
"Saat ini masih terpukul mas dengan keadaan yang menimpa saya," kata Muhammad Andriyansyah kepada TribunBengkulu.com, pada Minggu (17/4/2022)
Ia saat ini harus menjadi ayah sekaligus ibu bagi putri kecilnya yang masih berusia 2 tahun ini, dan harus terlihat bahagia di depan putrinya.
"Untuk anak, karena masih kecil jadi dia belum mengerti apa-apa, ya anak saya masih bisa tersenyum saat ini mas," ujar Muhammad Andriyansyah dengan nada yang pelan kepada TribunBengkulu.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anisa Fitri jadi korban kecelakaan maut pada Sabtu (16/4/2022) dini hari.
Ibu muda yang sehari-hari berjualan tape di Pasar Atas Curup ini tewas di lokasi kejadian setelah ditabrak oleh pengendara ninja.
Dini hari itu, Anisa Fitri seperti biasa hendak berjualan di pasar.
Lebih lanjut Anca saat ini tidak bisa banyak cerita tentang kehidupannya bersama istri tercinta, yang lebih dulu meninggalkannya.
"Saat ini saya sudah tidak bisa berbicara lagi mas, kalau ditanya seperti apa dulu masa-masa indah saya dengan almarhum, saat ini hanya bisa mendoakan almarhum mas," kata Muhammad Andriyansyah.
Tambah Anca terakhir kali sebelum korban berangkat ke pasar, korban sempat mengobrol dengannya.
"Di hari itu sebelum kejadian, almarhum sempat berpesan dengan saya, nanti ibu mertua saya akan menjemput anak saya, karena hari itu ibu saya tidak berjualan di pasar," ujar Muhammad Andriyansyah
Dengan nada yang pelan Anca juga mengatakan, sebelum-sebelumnya kalau ke pasar selalu pergi berdua.
"Hari itu entah kenapa saya tertidur dan baru menyusul almarhum ke pasar, saat di jalan saya lihat sudah terjadi kecelakaan," jelas Muhammad Andriyansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AKP-Radian-Andi-Pramoto-Kasat-Lantas-Polres-RL.jpg)