Kasus Penimbunan Minyak Goreng
Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Kota Bengkulu Masih Bergulir, Kapolres : Masih Kita Dalami
AKBP Andy mengatakan, usai mendengar hasil koordinasi dari ahli dan rekan rekan dari kejaksaan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Kasus penimbunan minyak goreng di Kota Bengkulu masih bergulir.
Hal itu ditegaskan Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dadi, Kamis (28/4/2022).
AKBP Andy mengatakan, usai mendengar hasil koordinasi dari ahli dan rekan rekan dari kejaksaan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Dari hasil koordinasi kami, kedua terduga pelaku ini tidak berbadan hukum, itu artinya mereka hanya konsumen yang berusaha menimbun dan mencari keuntungan, kalau pun tindak lanjutnya kita berikan efek deterrent," kata AKBP Andy kepada TribunBengkulu.com.
Menurut Andy, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman apakah kedua pelaku ini memiliki badan hukum atau berafiliasi dengan perusahaan.
"Jika kedapatan kedua pelaku ini memiliki hubungan dengan perusahaan, tentu akan segera kita proses," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng di Bengkulu Terancam 5 Tahun Penjara
Pertimbangan lain, sambung Andy, kejadian ini sifatnya simultan, ada fenomena kelangkaan minyak goreng dan mereka mencoba memanfaatkan momentum, namun belum sampai terjadi.
"Kalau kita bicara mengenai pidana, kita harus membuktikan sebuah rangkaian peristiwa, terbukti atau tidak, dan kedua pelaku ini baru saja berniat dan belum terbuktk," kata Andy.
Kedua pelaku yang saat ini tidak ditahan akan dilakukan pendalaman terkait efek jera yang akan diberikan.
"Nanti saya akan koordinasi kembali dengan Disperindag terkait barang bukti dari kedua pelaku, apakah akan dimusnahkan atau dibagikan saja," tambahnya.
Baca juga: Kapolres Andi Dady: Penimbun Minyak Goreng Bisa Dituntut 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, pada Maret lalu jajaran Polres Bengkulu mengamankan dua terduga pelaku penimbun minyak goreng sebanyak hampir 1 ton ditemukan tersimpan di dalam gudang di perumahan Betungan Indah Lestari, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.
Penemuan kurang lebih 850 liter tersebut berawal dari laporan masyarakat, adanya seseorang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng di Kelurahan Betungan.
Reaksi cepat yang dilakukan Macan Gading ini dilakukan karena sejak sebulan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran, terutama di wilayah Kota Bengkulu.
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan Minyak Goreng Hampir 1 Ton di Bengkulu
Tim yg dipimpin oleh Kasat reskerim AKP Welliwanto Malau mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku inisial Ba bersama beberapa dus minyak goreng.
Berdasarkan keterangan Ba, minyak goreng tersebut didapat dari AS.
Berbagai merek minyak goreng ditemukan seperti Sinar Laut, Arwana, Resta, Rilma, Duma, Tawon, Jujur dan Filma.
Saat itu pihak Polres Bengkulu menyita satu buah mobil pikap dan 74 karton (dus) minyak goreng siap edar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolres-Bengkulu-AKBP-Andy-Dadi-28-April.jpg)