Pencuri Modus Pecah Kaca

Dua Sejoli Pencuri Modus Pecah Kaca di Bandar Lampung Dibekuk, Pelaku 21 Kali Beraksi

FS dan PA diamanka diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat dengan modus pecah kaca.

Editor: Hendrik Budiman
Tribun lampung/Joviter Muhammad
Sejoli berinisial FS (31) dan teman perempuannya inisial PA (30) diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Jumat (29/4/2022)  

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat modus pecah kaca mobil tersebut.

Baca juga: Ditinggal Mengambil Jengkol, Motor Warga di Bengkulu Digondol Maling, 1 Pelaku Dibekuk

Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku tersebut.

"Iya betul, sekarang sudah kita amankan di Polsek beserta barang bukti motor," kata Kompol Adit dikutip dari TribunLampung.com, Jumat (29/4/2022).

Adit menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor hasil melakukan pencurian.

Serta satu unit sepeda motor Honda Supra, yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Adit mengakui pihaknya berhasil mengungkap pelaku pencurian modus pecah kaca dari rekaman CCTV di TKP.

"Sekarang masih kita periksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved