Kasus Pelecehan

Anak Berkebutuhan Khusus di Palembang Jadi Korban Pelecehan Tetangga, Aksi Pelaku Terekam Kamera

Seorang remaja laki-laki yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial S (19) warga Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan me

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
S (19) Anak Berkebutuhan khusus jadi korban pelecehan dan mendatangi SPKT Polrestabes Palembang bersama keluarga 


TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang remaja laki-laki yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial S (19) warga Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pelecehan.

Remaja laki-laki itu menjadi korban pelecehan seksual oleh seseorang yang tinggal tidak jauh dari rumahnya saat sedang asik memainkan handphone.

Baca juga: Viral! Mempelai Pria Ini Bawa Rombongan 3.000 Orang, Rela Jalan Kaki Meski Harus Lewati Medan Berat

Diketahui terlapor atau pelaku pelecehan itu adalah H, seorang pria yang kenal dengan keluarga korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tindakan pelecehan itu dilakukan di rumah korban dan terekam oleh handphone yang sedang dipegang oleh korban.

Kasus yang terjadi adalah pelecehan kepada anak berkebutuhan khusus. Korban dipaksa pelaku menuruti kemauan pelaku, buktinya sudah ada di handphone korban.

"Laporan keluarga korban sudah diterima kemarin," kata Kompol Tri dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: 8 Begal Serang Anggota TNI di Kebayoran Baru Diringkus, 1 Pelaku Lebih Dulu Diamankan Anggota TNI

Menurutnya, korban tanpa sengaja merekam tindakan pelaku yang mana saat itu ia sedang mengaktifkan kamera handphone.

Pelaku memaksa korban memasukkan bagian sensitif ke dalam mulut korban.

Baca juga: Viral! Rekaman Video Dua Sejoli Asyik Mesum di Atas Motor di Area Parkir

"Posisi korban lagi main handphone kameranya memang lagi aktif, dan itu (pelecehan) terekam di handphone korban," ujarnya

Sumarni (59) ibu korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang bersama anaknya untuk melaporkan tindakan pelecehan yang dialami anaknya.

Baca juga: Pria 18 Tahun di Medan Ditemukan Tewas di Kamar Kos dengan Luka Gorok di Leher

Peristiwa itu terjadi pada 29 April 2022 sekitar pukul 13:00 WIB di rumah korban.

Pelaku yang melihat S sendiri di rumah, masuk ke dalam dan memaksa S untuk melakukan hal tak senonoh.

Setelah puas, pelaku pergi dari rumah S.

Baca juga: Palak Penumpang di Dalam Angkot Dengan Sajam, Preman di Medan Diringkus Polisi

"Dia lagi sendirian di rumah sambil main handphone. Memang suka main handphone dia biar anteng di rumah. Tiba-tiba pelaku datang dan memaksa anak saya, " ungkap Sumarni saat membuat laporan.

Aksi tersebut diketahui oleh kakak iparnya yang sedang memeriksa handphone S.

Posisi korban yang lagi duduk menghadap handphone dipaksa pelaku membuka mulut dan menuruti kemauan pelaku.

"Di handphone ada videonya, menantu saya yang ngecek. Tanpa disadari oleh pelaku rupanya pelecehan itu terekam handphone dan menjadi bukti. Wajah pelaku juga kami kenali, " pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved