Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa

Kronologi Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa, Pelaku Dongkel Pintu Rumah Lalu Kabur ke Kebun

Kejadian perampokan dan rudapaksa yang dialami mahasiswi di Lubuklinggau itu terjadi pagi hari, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau. Mahasiswi semester akhir ini bukan dilecehkan tetapi juga harus kehilangan harta benda, Sabtu (14/5/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kejadian perampokan dan rudapaksa yang dialami mahasiswi di Lubuklinggau itu terjadi pagi hari, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel pintu rumah.

Saat itu korban sendiri di rumah karena orangtuanya sudah berangkat ke kebun, sedangkan adiknya berangkat ke sekolah.

Pelaku berhasil masuk rumah dan mengancam korban dengan pisau.

Tangan korban diikat kain, mulut dibekap dan disekap di dalam kamar rumahnya.

Pelaku merudapaksa korban dan merampok barang berharga yang ada di rumah tersebut.

Pelaku tak Pakai Tutup Wajah

Sebelumnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Lubuklinggau Sumsel menjadi korban perampokan dan pemerkosaan.

Perampokan dan pemerkosaan tersebut dialami gadis berusia 21 tahun di rumahnya di RT 2A Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Mahasiswi di Lubuklinggau Jadi Korban Perampokan dan Rudapaksa, Korban Diancam Pisau

Akibat kejadian ini korban mengalami trauma dan kehilangan laptop, hanphone serta uang tunai sebesar Rp 4 juta.

Berdasarkan informasi dihimpun kejadian perampokan disertai pemerkosaan ini bermula saat korban tengah tiduran di dalam kamar tepatnya di kamar tengah rumahnya.

Saat itu suasana rumah sedang sepi karena kedua orang tuanya sejak pagi pergi ke kebun menyadap karet, sementara adiknya Ilham sedang pergi sekolah.

Tiba-tiba korban terbangun mendengar suara kletek-kletek seperti orang membuka pintu.

Saat terbangun korban langsung memanggil nama adiknya karena mengira adiknya sudah pulang sekolah.

Saat hendak keluar kamar, tiba-tiba seorang pelaku sudah berada di depan kamarnya sembari mengacungkan sebilah pisau.

Pelaku Ancam Pakai Pisau

Pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau agar korban tidak berteriak, dibawah acungan sebilah pisau itu pelaku meminta uang.

Kemudian pelaku menggiring korban untuk menunjukkan uang Rp 4 juta simpanan ayahnya.

Setelah mengambil uang, pelaku menggiring korban menuju kamarnya, disana pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban.

Bahkan melihat korban tidak berdaya pelaku merudapaksa korban.

Baca juga: 40 Petani Mukomuko Ditetapkan Tersangka Pencurian Sawit, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Setelah merudapaksa, pelaku mengambil handphone dan mengambil Laptop miliknya.

Kemudian, pelaku kabur melarikan diri.

Setelah pelaku kabur, korban berhasil membuka ikatan tali tangan dan kakinya, lalu berteriak minta tolong kepada tetangganya.

Wiwik tetangga depan rumah korban langsung keluar, seketika itu Wiwik melihat Bunga menangis langsung bertanya dan menghampirinya.

Setelah mendengar cerita korban, Wiwik meminta tolong kepada tetangga lainnya, suasana kampung yang semula sepi tiba-tiba langsung ramai.

Baca juga: Harga Sawit Anjlok, Petani di Bengkulu Tengah Tunda Panen hingga Biarkan Buah Busuk

Puluhan warga yang mendengar berita itu langsung kumpul, Kemudian ada yang langsung memanggil kedua orang tua korban dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Utara.

"Saat kami tanya pelaku disekap dalam kamar dan tangannya serta mulutnya dibekap, lalu pelaku melakukan itu (pemerkosaan)," ungkap Wiwik.

Menurut penuturan Wiwik saat mereka tanya pelaku tidak menggunakan penutup wajah dan diduga bukan warga setempat, karena korban tidak mengenal sama sekali pelaku.

"Korban tidak kenal sama sekali," ungkapnya.

Polisi Buru Pelaku

Kasus perampokan disertai perkosaan terhadap seorang mahasiswi di Lubuklinggau jadi atensi polisi.

Polisi terus melakukan penyelidikan kasus perampokan dan rudapaksa yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) seorang mahasiswi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Romi menyampaikan, sejak peristiwa ini terjadi Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan.

"Kemaren laporan sudah kita terima, saksi-saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan baik saksi korban dan saksi pelapor, semuanya sudah diambil keterangan," kata Romi dikutip dari Tribunsumsel.com, Minggu (15/5/2022).

Dari peristiwa ini Tim Macan Polres Lubuklinggau telah mengamankan beberapa barang bukti yang diamankan dari rumah saksi korban.

Barang bukti tersebut diantaranya, seprai tempat tidur dari dalam kamar saksi korban, sebilah parang dan sehelai kain sarung.

Kemudian terkait masalah pelaku saat ini masih dalam penyelidikan anggota di lapangan.

Baca juga: Bhabinkamtibmas di Rejang Lebong Gratiskan Dagangan Warung Manisannya Demi Sukseskan Vaksinasi

Tim Macan Polres Lubuklinggau saat ini masih mencari informasi petunjuk apakah ada yang kenal dengan pelaku ini.

"Dari keterangan saksi korban juga tidak kenal sama sekali dengan pelaku, kemudian korban juga masih dalam posisi trauma," ujarnya.

Mungkin kedepan atau besok-besok, setelah kondisi saksi korban membaik, atau ada informasi dari saksi korban, Tim Macan akan langsung melakukan pengejaran.

Romi mengatakan, penanganan kasus ini belum ada hambatan dan ia mengatakan masih mampu meski dalam pengungkapan kasus ini cukup rumit, karena antara korban pelaku tidak kenal sama sekali.

Sekarang Tim Macan masih menunggu adanya petunjuk lain, setelah petunjuk itu di dapat dapat dipastikan pelaku pasti akan tertangkap.

Baca juga: Korban dan Pelaku Masih Sepupuan, Kakek Kenang Korban Rajin Menabung untuk Kuliah

"Karena kami yakin ada petunjuk yang belum disampaikan oleh korban karena sekarang kondisinya masih trauma, jadi tidak bisa di paksa," ungkapnya.

Dugaannya pelaku melarikan diri kedalam kebun, karena sehabis kejadian pelaku lari ke belakang arah sungai, hanya saja tidak mungkin juga pelaku ini hanya mantap di satu tempat pasti telah berpindah.

Untuk itu, Romi menegaskan dan meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polisi, karena lambat laun kasus ini akan terungkap oleh pihak kepolisian.

"Kami khususnya Kasatreskrim mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri, apabila tidak kami tetap akan melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved