Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa
Mahasiswi di Lubuklinggau Dirampok dan Dirudapaksa, Korban Alami Trauma Barang Berharga Ikut Raib
Perampokan dan rudapaks dialami gadis berusia 21 tahun di rumahnya di RT 2A Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022)
rhadap seorang mahasiswi di Lubuklinggau jadi atensi polisi.
Polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus perampokan dan rudapaksa yang menimpa korban.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Romi menyampaikan, sejak peristiwa ini terjadi Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan.
"Kemaren laporan sudah kita terima, saksi-saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan baik saksi korban dan saksi pelapor, semuanya sudah diambil keterangan," kata Romi dikutip dari Tribunsumsel.com, Minggu (15/5/2022).
Dari peristiwa ini Tim Macan Polres Lubuklinggau telah mengamankan beberapa barang bukti yang diamankan dari rumah saksi korban.
Barang bukti tersebut diantaranya, seprai tempat tidur dari dalam kamar saksi korban, sebilah parang dan sehelai kain sarung.
Kemudian terkait masalah pelaku saat ini masih dalam penyelidikan anggota di lapangan.
Baca juga: Korban dan Pelaku Masih Sepupuan, Kakek Kenang Korban Rajin Menabung untuk Kuliah
Tim Macan Polres Lubuklinggau saat ini masih mencari informasi petunjuk apakah ada yang kenal dengan pelaku ini.
"Dari keterangan saksi korban juga tidak kenal sama sekali dengan pelaku, kemudian korban juga masih dalam posisi trauma," ujarnya.
Mungkin kedepan atau besok-besok, setelah kondisi saksi korban membaik, atau ada informasi dari saksi korban, Tim Macan akan langsung melakukan pengejaran.
Romi mengatakan, penanganan kasus ini belum ada hambatan dan ia mengatakan masih mampu meski dalam pengungkapan kasus ini cukup rumit, karena antara korban pelaku tidak kenal sama sekali.
Sekarang Tim Macan masih menunggu adanya petunjuk lain, setelah petunjuk itu di dapat dapat dipastikan pelaku pasti akan tertangkap.
Baca juga: Cerita Guru Korban Kebakaran di Gang Dodon Rejang Lebong, Banyak Kenangan di Rumah Itu
"Karena kami yakin ada petunjuk yang belum disampaikan oleh korban karena sekarang kondisinya masih trauma, jadi tidak bisa di paksa," ungkapnya.
Dugaannya pelaku melarikan diri kedalam kebun, karena sehabis kejadian pelaku lari ke belakang arah sungai, hanya saja tidak mungkin juga pelaku ini hanya mantap di satu tempat pasti telah berpindah.
Untuk itu, Romi menegaskan dan meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polisi, karena lambat laun kasus ini akan terungkap oleh pihak kepolisian.
"Kami khususnya Kasatreskrim mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri, apabila tidak kami tetap akan melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-Pencabulan-di-NTT.jpg)