Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa

Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Diringkus Saat Asyik Nyabu

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa/HO Polisi
Eko Sutiono pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau, Senin (16/5/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau yang bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil diringkus.

Sempat buron beberapa hari, pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Kota Lubuklinggau itu merupakan mantan residivis kasus yang sama.

Baca juga: Perampok dan Perudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Mantan Resedivis, Polisi: Dulu Korbannya Anak

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.

"Setelah kita amankan pelaku mengakui perbuatannya, telah merampok dan rudapaksa korban," kata Romi dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (17/5/2022).

Romi menjelaskan hasil pengembangan tersangka merupakan resedivis kasus 365 atau kasus yang sama, bahkan saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak.

"Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama, saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak," ujarnya.

Dihadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya secara langsung, bahkan motif tersangka melakukan perampokan dan rudapaksa tersebut dilakukannya secara spontan.

"Motifnya karena pelaku ini pernah melakukan hal yang sama, itulah sebabnya pelaku mengulanginya, bahkan dulu korbannya anak-anak," paparnya.

Ditangkap Saat Nyabu

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan SS belakang KFC, Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Didor Timah Panas

Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, penangkapan bermula setelah Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan dari korban.

Setelah mendapat laporan Tim Macan langsung melakukan pengejaran, kemudian setelah melakukan penyelidikan hasilnya pelaku diketahui sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya, Tim Macan langsung melaku penggerebekan, didapat pelaku sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama teman-temannya.

Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan, kemudian Tim Macan menembak kedua kaki pelaku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved