Larangan Ekspor CPO

BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Jokowi akhirnya membuka kembali keran ekspor CPO setelah sebelumnya dilarang sejak 28 April 2022.

Editor: Hendrik Budiman
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.

Jokowi akhirnya membuka kembali keran ekspor CPO setelah sebelumnya dilarang sejak 28 April 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada, Kamis (19/5/2022).

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.

Baca juga: Meski Harga TBS Rendah, Antrean Truk Pengangkut Sawit Masih Mengular

Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya.

Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton.

Baca juga: Harga TBS Hari Ini Masih Sama, Petani Pertanyakan Peran Pemerintah

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.

Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan.

Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.

“Kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.

Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved