Kasus Penganiayaan
Ditolak Saat Ajak Menikah, Pria di Lamongan Pukuli Wanita Selingkuhan
Tersangka warga Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran ini sudah beristri namun memaksa hendak menikahi korban yang 'dipacarinya' selama ini.
TRIBUNBENGKULU.COM - Lantaran ditolak saat ajak menikah, seorang pria di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat menganiaya wanita yang menjadi selingkuhannya.
Korban menolak karena pelaku masih memiliki istri. Pelaku yang tak terima langsung menganiaya korban.
Diketahui, pria itu adalah Faris Ardiansyah (31).
Baca juga: Oknum Polisi di NTT Diduga Aniaya Selingkuhan di Kafe, Pelaku Ancam Akan Bunuh Korban
Tersangka warga Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran ini sudah beristri namun memaksa hendak menikahi korban yang 'dipacarinya' selama ini.
Terungkap, korban Kurniawati (29) asal Desa Banjarejo Bojonegoro selama berhubungan dengan pelaku hidup di rumah kos di Dusun Nginjen Desa Pandanpancur Kecamatan Deket.
Hubungan antara korban dan pelaku berjalan normal tanpa diwarnai keributan yang berarti.
Tiba-tiba, pada malam pukul 23.21 pelaku mempunyai niatan untuk memperistri korban, meski ia masih memiliki istri sah sampai hari ini.
Karuan saja, ajakan pelaku untuk menikahi korban ditolak.
Baca juga: Mobil Personel Polisi Bengkulu Ringsek Dipukuli Warga Saat Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Empat Lawang
"Dia (Pelaku) ngajak nikah. Tapi saya menolak karena dia punya istri," kata korban kepala polisi di Polsek Deket.
Adu mulut tidak terhindarkan dan semakin memanas.
Tersulut emosi karena ajakan menikah ditolak, pelaku langsung menjulurkan bogem mentah ke bagian wajah korban, Kurniawati.
Tak terima dengan perlakuan tersangka, dan merasakan sakit yang tak tertahankan, korban memberanikan diri untuk lapor ke Polsek Deket.
"Laporannya, karena dugaan penganiayaan. Ada hasil visum," kata Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Jemur Ikan di Dekat Rawa, Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya
Berbekal laporan dan keterangan serta hasil visum, tiga anggota Polsek, Aipda Fauzan, Aipda Hasyim dan Bripka Bagus langsung memburu ke kediaman pelaku di Sungegeneng Kecamatan Sekaran.
Benar keterangan korban, kalau pelaku mempunyai istri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penganiayaann.jpg)