Kakak Adik Duel
Kakak dan Adik di Ogan Ilir Duel Hingga berujung Penikaman Gegara Beradu argumen
eristiwa penganiayaan berawal saat tersangka dan korban terlibat perselisihan di kediaman keduanya di Tanjung Raja.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kakak beradik di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan berduel hingga berujung penikaman.
Peristiwa penganiayaan berawal saat tersangka dan korban terlibat perselisihan di kediaman keduanya di Tanjung Raja.
Baca juga: Ditolak Saat Ajak Menikah, Pria di Lamongan Pukuli Wanita Selingkuhan
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo menerangkan, tersangka penganiayaan bernama Boni (40 tahun).
Sedangkan korban penganiayaan yang mengalami luka tusuk bernama Deri (35 tahun).
Baca juga: Oknum Polisi di NTT Diduga Aniaya Selingkuhan di Kafe, Pelaku Ancam Akan Bunuh Korban
"Setelah sempat adu argumen, tersangka dan korban pun terlibat perkelahian serta baku pukul alias duel," kata AKP Halim, Kamis (19/5/2022).
Menurut Halim, tersangka lalu mengambil gunting yang terletak di meja dan mengejar korban.
Baca juga: Mobil Personel Polisi Bengkulu Ringsek Dipukuli Warga Saat Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Empat Lawang
"Korban lari ke luar rumah, namun akhirnya ditusuk pakai gunting oleh tersangka," terangnya.
Halim menjelaskan, korban yang mengalami luka tusuk di bagian punggung, mendapat pertolongan dari warga.
Baca juga: Pertamini di Lebong Terbakar, Rumah dan Toko Hangus Dilahap Si Jago Merah
Sementara tersangka sempat membuang barang bukti gunting di sekitaran rumahnya.
Tak butuh waktu, polisi mengamankan tersangka di pinggir jalan, tak jauh dari kediamannya.
Baca juga: Jemur Ikan di Dekat Rawa, Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya
"Tersangka kami amankan bersama barang bukti gunting untuk menusuk korban. Perselisihan antara tersangka dan korban dikarenakan pembagian tanah waris," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tersangka-Boni-diamankan-di-Mapolsek-Tanjung-Raja.jpg)