BPK Temukan 236 Rekening Tanpa Dasar Hukum, Gubernur Rohidin: Itu Rekening Sekolah Yang Tak Aktif

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu menemukan adanya 236 rekening di Bank Bengkulu yang tidak memiliki dasar hukum. Ini sebagaimana diu

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu menemukan adanya 236 rekening di Bank Bengkulu yang tidak memiliki dasar hukum.

Ini sebagaimana diungkapkan Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Beni Ruslandi sebelumnya saat menyerahkan LHP laporan keuangan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 sebelumnya.

Menanggapi hal ini Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa rekening yang dibuka di Bank Bengkulu tersebut merupakan rekening yang dibuka oleh sekolah-sekolah.

"Akan tetapi saat ini rekening-rekening tersebut sudah mati, sudah tidak ada saldonya," ungkap Rohidin.

Rohidin menyatakan pada saat pembuatan rekening tersebut harusnya ada dasar hukumnya seperti SK dari Gubernur ataupun Surat Edaran (SE) Gubernur. Akan tetapi pada saat pembuatannya, sekolah langsung membuka rekening tanpa adanya SK dari Gubernur.

"Dulu kan masing-masing sekolah, pemegang penanggungjawab kegiatan itu kadang buat rekening, untuk nyimpan uang cash agar tidak disimpan di kas masing-masing," ujar Rohidin.

Sementara itu sesuai dengan ketentuan dari BPK, Rohidin menyatakan sudah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan temuan BPK tersebut, sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Saya Sudah sampaikan kepada OPD terkait maksimum dalam tempo 60 hari supaya nanti tidak menjadi persoalan yang sampai ditindaklanjuti oleh APH agar segera diselesaikan," ungkap  Rohidin.

Menurut Rohidin sudah sangat rinci apa saja yang masih menjadi permasalahan terkait dengan laporan keuangan Pemprov Bengkulu.  

"Yang jelas kita harapkan nanti tahun depan Kembali bisa mendapatkan WTP dan kinerja pengelolaan keuangan lebih baik," kata Rohidin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved